Ilustrasi dampak terkena air keras. (Sumber: Kaskus)

JAKARTA RAYA

Polisi Selidiki Dugaan Penyiraman Air Keras di Pulo Gadung, Tidak Ada Korban Luka

Jumat 26 Des 2025, 15:48 WIB

PULO GADUNG, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Pulo Gadung menyelidiki kasus dugaan penyiraman air keras yang terjadi di Jalan Raya Bekasi, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Kamis, 25 Desember 2025.

Peristiwa penyiraman zat kimia berbahaya oleh orang tak dikenal itu sempat terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial.

Menurut Kapolsek Pulo Gadung, Kompol Suroto berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kejadian bermula sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, dua penjaga setempat yaitu Teguh Purwadi dan Zaenudin, tengah melaksanakan ronda ketika melihat tiga sepeda motor berboncengan melintas dan berhenti di seberang pintu portal RW 04.

“Para pelaku diduga berteriak dan melakukan provokasi ke arah portal RW 04,” ujar Suroto dalam keterangannya pada Jumat, 26 Desember 2025.

Baca Juga: Jukir Disiram Air Keras oleh OTK, Diduga Pelaku Tawuran

Melihat situasi tersebut, kata Suroto, kedua saksi segera menutup dan mengunci pagar portal, lalu mundur ke arah pemukiman warga. Mereka juga mengaku melihat salah satu orang membawa senjata tajam jenis corbek dan celurit.

Selain itu, terdapat cairan yang disiramkan ke aspal dan menimbulkan asap, sehingga diduga sebagai air keras.

Atas kejadian itu, kedua penjaga malam kemudian menghubungi Ketua RW 04, Supriyono. Namun, dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan adanya korban luka maupun korban jiwa, serta tidak ada laporan resmi yang masuk ke Polsek Pulo Gadung.

“Korban nihil, kerugian juga nihil. Hingga saat ini belum ada laporan resmi dari warga,” ujar ucap Suroto.

Meski demikian, Suroto menegaskan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan. Saat ini kasus penyiraman air keras tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna memastikan kebenaran peristiwa serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Tags:
zat kimiapenyiraman air kerasJakartaPulo Gadung

Ali Mansur

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor