POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal tahun 2026, harapan akan peningkatan kesejahteraan kembali menguat di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Meski pemerintah belum mengumumkan secara resmi kebijakan kenaikan gaji nasional, dinamika regulasi dan realisasi penghasilan menunjukkan satu hal penting penghasilan PNS saat ini berada pada level yang relatif stabil dan cenderung membaik, terutama bagi golongan menengah seperti Golongan IIIc.
Kondisi ini menjadi sinyal positif bagi aparatur sipil negara yang selama bertahun-tahun menanti kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada kesejahteraan.
Di tengah tantangan ekonomi dan tuntutan kinerja birokrasi yang semakin kompleks, kepastian penghasilan menjadi fondasi penting bagi profesionalisme dan ketenangan kerja PNS.
Baca Juga: Polda Banten Catat 6.995 Kasus Kamtibmas Sepanjang 2025, Kejahatan Meresahkan Menurun
Gaji Pokok PNS Golongan IIIc Berdasarkan Regulasi Terbaru
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 7 Tahun 1977, gaji pokok PNS Golongan IIIc berada pada kisaran Rp3.000.000 hingga Rp4.900.000 per bulan, tergantung masa kerja golongan (MKG).
Besaran ini menempatkan Golongan IIIc sebagai salah satu level PNS yang mengalami peningkatan signifikan dibanding beberapa tahun sebelumnya. Bagi banyak aparatur negara, khususnya yang telah lama mengabdi, kenaikan tersebut bukan sekadar angka, melainkan bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan loyalitas yang dijalankan secara konsisten.
Golongan IIIc juga kerap menjadi sorotan karena berada pada fase krusial karier PNS: cukup senior untuk memegang tanggung jawab strategis, namun masih memiliki ruang jenjang karier yang panjang.
Tunjangan Makan: Penguat Penghasilan Bulanan PNS
Selain gaji pokok, PNS juga menerima tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024. Kebijakan ini menegaskan komitmen negara dalam mendukung kebutuhan dasar aparatur selama menjalankan tugas.
Rincian tunjangan makan per hari kerja adalah sebagai berikut:
Golongan I dan II: Rp35.000
