Pemkot Jakarta Barat melakukan uji sampel makanan di Hypermart Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa, 23 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA RAYA

Temuan Manisan Pala Berformalin, DPRD Jakarta Minta Pengawasan Diperketat

Rabu 24 Des 2025, 12:31 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD Jakarta menanggapi kandungan formalin pada manisan pala di Hypermart Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.

Anggota DPRD Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengatakan, temuan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

"Ini kan menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan terhadap peredaran pangan selama ini baik pemerintah daerah maupun instansi terkait seperti BPOM ini mengalami persoalan," kata Rio kepada wartawan, dikutip Rabu, 24 Desember 2025.

Rio menduga, temuan kandungan zat berbahaya pada makanan yang dijual di pasar modern itu merupakan fenomena gunung es.

Baca Juga: Jelang Nataru, DPRD Jakarta Minta Pemprov DKI Kendalikan Harga Pangan

"Jadi jangan-jangan untuk sektor-sektor lain atau jenis yang lain di tempat yang lain, itu juga terjadi ini. Karena kita melihat ini kan sebagai random sampel," ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah setempat harus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar peredaran makanan terkandung bahan berbahaya.

"Oleh sebab itu Pemda harus melakukan gencar pengawasan ke semua dan lewat random sampel yang lebih signifikan dan masif," ucapnya.

Makanan terkandung formalin ditemukan saat pengecekan 16 sampel makanan di pasar swalayan, Selasa, 23 Desember 2025. Dari 16 sampel, ditemukan kandungan formalin pada manisan pala.

Baca Juga: Atasi Krisis Lahan Pemakaman, DPRD Jakarta Dukung Penertiban Lapak di TPU Kober Jaktim

Wali Kota Jakbar, Iin Mutmainah memerintahkan investigasi dilakukan. Ia juga meminta peredarannya segera ditarik.

Tags:
Jakarta Baratformalinmanisan palaDPRD Jakarta

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor