Dalam unggahan yang sama, Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan, “Tetap jaga keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas.” Masyarakat juga didorong untuk terus memantau perkembangan kondisi lalu lintas terkini melalui kanal informasi resmi TMC Polda Metro Jaya.
Dengan dilonggarkannya aturan ini, diprediksi akan terjadi peningkatan volume kendaraan di ruas-ruas jalan utama Ibu Kota selama periode liburan.
Menyikapi hal ini, jajaran kepolisian telah menyiapkan langkah antisipasi. Aparat akan tetap melakukan pengaturan dan pemantauan lalu lintas secara intensif, khususnya di titik-titik rawan yang sering mengalami kepadatan, guna memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan warga.
Kebijakan peniadaan sementara ini diharapkan dapat memfasilitasi mobilitas masyarakat yang tengah menikmati waktu liburan bersama keluarga, sekaligus menguji kesiapan pengaturan lalu lintas manual di hari-hari yang biasanya ramai.
