Menurutnya, kebijakan insentif ini diambil sebagai bentuk perhatian Pemprov DKI Jakarta terhadap kondisi kehidupan buruh yang dinilainya masih memerlukan atensi khusus dari pemerintah daerah.
"Kenapa itu kami lakukan? Memang kami tahu bahwa kehidupan para buruh sekarang ini juga masih perlu mendapatkan atensi atau perhatian dari pemerintah Jakarta. Itu yang kami lakukan," tuturnya. (cr-4)
