Sebanyak 14 rumah semipermanen di Jalan Kapuk Muara Gang Meong RT 05 RW 04, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, terbakar pada Minggu, 21 Desember 2025.
Kasie Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman mengatakan kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 05.55 WIB dini hari.
"Objek yang terbakar rumah, jumlah yang terbakar 14 rumah semipermanen," kata Gatot melalui pesan singkat, Minggu.
Baca Juga: Ketua RT Ungkap Identitas Lima Korban Tewas Kebakaran Rumah di Penjaringan Jakut
Gatot menyampaikan, kebakaran awalnya diketahui dari warga yang melihat adanya api di salah satu rumah semipermanen warga yang terbakar itu.
"Dan, pada saat itu juga pelapor langsung menghubungi damkar jakut melaporkan ada kejadian kebakaran, Setelah itu Unit Terdekat dari Pos Teluk Gong Meluncur pada pukul 05.57 WIB dan sampai pada pukul 06.00 WIB dan langsung melakukan proses pemadaman," jelas Gatot.
Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) didukung 55 personil dikerahkan untuk memadamkan api. Sekitar 2 jam kemudian api berhasil dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran itu. Dugaan sementara penyebab kebakaran karena korsleting listrik.
"Dugaan penyebab kebakaran: diduga korsleting listrik," jelas Gatot.
