POSKOTA.CO.ID - Rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, siap diterapkan oleh kepolisian selama periode libur dan akhir pekan panjang mulai hari ini, 19 Desember 2025 hingga 21 Desember 2025.
Penerapan sistem ganjil genap dan one way akan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan wisatawan yang menuju kawasan Puncak dari arah Jakarta, Depok, Bekasi, dan sekitarnya.
Kebijakan ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat yang berencana bepergian ke kawasan wisata Puncak.
Pasalnya, kesalahan memilih waktu keberangkatan atau pelat nomor kendaraan dapat berujung pada putar balik di Simpang Gadog.
Berikut informasi lengkap jadwal, aturan, serta rute alternatif yang perlu dicatat pengendara bagi yang ingin menuju kawasan Puncak Bogor pada 19-21 Desember 2025.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Bilbao vs Real Madrid, Los Blancos Tempel Barcelona di Puncak Klasemen
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor
Aturan Ganjil Genap di jalur Puncak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021 berlaku untuk mobil dan sepeda motor.
- Jumat, 19 Desember 2025: Dimulai pukul 14:00 WIB. Kendaraan dengan pelat nomor Ganjil diperbolehkan melintas, mengingat tanggal tersebut adalah tanggal ganjil.
- Sabtu dan Minggu, 20–21 Desember 2025: Dimulai sejak pagi hari pukul 06:00 WIB. Namun, perlu dicatat bahwa waktu dimulainya Gage pada akhir pekan bersifat situasional, bergantung pada kepadatan di gerbang Simpang Gadog.
Aturan ganjil genap ini hanya diberlakukan bagi kendaraan yang bergerak menuju kawasan Puncak atau arah naik.
Sementara itu, kendaraan yang melaju dari Puncak menuju Jakarta atau Ciawi tidak terpengaruh kebijakan ini.
Pemeriksaan utama dilakukan di Simpang Gadog Puncak Bogor sebagai titik penyekatan.
Kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal kalender akan langsung diputar balik oleh petugas menuju arah asal, baik ke Tol Jagorawi maupun ke jalur Ciawi.
Baca Juga: Awas Macet, Ini Tiga Titik Jalur Puncak Bogor yang Diprediksi Padat saat Libur Nataru 2025/2026
Jadwal One Way Puncak Bogor
Selain ganjil genap, Polres Bogor juga menerapkan sistem satu arah atau one way yang sifatnya situasional namun mengikuti pola reguler setiap akhir pekan dan hari libur.
Arah Naik ke Puncak: Pukul 07.00–12.00 WIB
Pada jam ini, seluruh badan jalan digunakan khusus untuk kendaraan yang mengarah ke kawasan wisata Puncak. Arus kendaraan dari arah Puncak menuju bawah dihentikan sementara di sejumlah titik pengendalian, seperti Gunung Mas dan Riung Gunung.
Arah Turun ke Jakarta/Ciawi: Pukul 12.30–18.00 WIB
Setelah arus naik dianggap selesai, jalur Puncak dialihkan sepenuhnya untuk kendaraan yang turun menuju Jakarta atau Ciawi. Kendaraan dari arah bawah yang ingin naik ke Puncak diminta menunda perjalanan hingga sistem one way berakhir.
Rute Alternatif Puncak Bogor
Untuk menghindari kepadatan di Simpang Gadog serta dampak rekayasa lalu lintas, pengendara dapat mempertimbangkan sejumlah jalur alternatif berikut.
1. Sentul – Babakan Madang – Megamendung
Rute favorit dari Jakarta dan Depok. Akses melalui Tol Jagorawi keluar Sentul Selatan, dilanjutkan Babakan Madang hingga Bukit Pelangi.
Dari Jembatan Megamendung, kendaraan dapat menuju Vimala Hills dan tembus ke Cibedug, Citeko, hingga Pasar Cisarua tanpa melewati Gadog.
2. Cileungsi – Jonggol – Cariu
Alternatif dengan lalu lintas relatif lebih lengang. Cocok bagi pengendara dari Bekasi dan Jakarta Timur meski jarak tempuh lebih jauh. Kondisi jalan umumnya lurus dan cukup lebar.
3. Katulampa (Khusus dari Kota Bogor)
Menghubungkan langsung Kota Bogor dengan Ciawi dan Megamendung tanpa melalui Simpang Gadog. Jalur ini relatif lancar, terutama pada pagi hari.
4. Bukit Pelangi
Memiliki kontur jalan menanjak dan berkelok, namun efektif menghindari kepadatan Gadog, khususnya saat sistem one way diberlakukan.
5. Cinangka
Akses dari Kota Bogor menuju kawasan atas Puncak. Jalur ini sering dilalui motor dan mobil kecil, namun pengendara perlu ekstra hati-hati karena jalan cukup curam dan rawan licin saat hujan.
Demikian informasi lengkap mengenai jadwal ganjil genap dan one way di kawasan Puncak Bogor selama 19–21 Desember 2025.
Disclaimer: Seluruh rekomendasi rute dan kebijakan rekayasa lalu lintas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi kepadatan di lapangan.
Pengendara disarankan terus memantau informasi resmi dari Satlantas Polres Bogor sebelum dan selama perjalanan.