Tertahan di Pusat, Klaim Biaya Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Mandek

Rabu 17 Des 2025, 18:04 WIB
Kasus terjadinya korban keracunan Makan Bergizi Gratis di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu. (Sumber: Poskota | Foto: Gatot Poedji Utomo)

Kasus terjadinya korban keracunan Makan Bergizi Gratis di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu. (Sumber: Poskota | Foto: Gatot Poedji Utomo)

BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Sudah lebih dari tiga bulan berlalu penggantian biaya perawatan korban keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak kunjung dibayar.

Dana klaim dari Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini masih “nyangkut” di pusat.

Plt Kepala Dinas Kesehatan KBB, Lia N Sukandar, mengatakan, pihaknya memastikan seluruh administrasi dari fasilitas kesehatan (faskes) sudah lama rampung. Namun, keputusannya masih ada di tangan pemerintah pusat.

Dia menyebut, pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan BGN. Namun, proses pencairan masih tertahan lantaran menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Mobil MBG di Depok Kecelakaan, Dipastikan Tidak Bawa Makanan

"Kami terus koordinasi soal data dan mekanisme transfer. Konfirmasi terakhir dari BGN, sekarang masih tahap pengajuan ke Kementerian Keuangan," ujar Lia, Rabu 17 Desember 2025.

Lia menegaskan, data tunggakan biaya perawatan korban keracunan MBG telah dikirim sejak tiga bulan lalu. Bahkan, dokumen fisik atau dokumen basah sudah diterima langsung oleh bagian keuangan BGN.

"Data jumlah tunggakan sudah kami kirim tiga bulan lalu. Dokumen basahnya juga sudah diterima langsung oleh BGN," katanya.

Klaim tersebut mencakup seluruh faskes yang menangani korban keracunan massal MBG, mulai dari RSUD, rumah sakit swasta, klinik, hingga puskesmas di sejumlah kecamatan, termasuk Cipongkor.

"Itu semua rumah sakit yang melayani kejadian keracunan MBG. Dari RSUD, rumah sakit swasta, klinik sampai puskesmas," ungkapnya.

Kendati begitu, Dinkes KBB belum bersedia membuka angka pasti total klaim yang belum dibayarkan. Lia hanya memperkirakan nilainya masih di bawah Rp1 miliar.


Berita Terkait


News Update