POSKOTA.COID- Sidang perdana gugatan perceraian Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil resmi digelar pada hari ini, Kamis, 17 Desember 2025.
Sebagai informasi, Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat.
Agenda pada sidang perdana ini salah mediasi yang seharusnya didatangi kedua belah pihak untuk sebagai upaya untuk berdamai satu sama lain.
Namun, pada sidang perdana ini, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil diketahui kompak tidak datang ke persidangan.
Padahal, sebelumnya Atalia disebut bakal hadir di sidang perdana ini. Namun, hari ini ia malah absen dalam agenda mediasi tersebut.
Alasan ketidakhadiran Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dalam agenda sidang perdana ini pun memunculkan tanda tanya di benak netizen.
Baca Juga: Siapa Sosok Fadhilah Eryananda Psikolog UI yang Dinikahi Komika Yudha Keling? Cek Profilnya
Lantas, kemana Atalia Praratya dan Ridwan Kamil hingga tidak datang ke sidang perceraian?
Kenapa Atalia Tidak Datang ke Sidang Cerai?
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa membeberkan alasan kliennya tidak bisa datang ke sidang hari ini.
Menurut penuturan Debi, Atalia memiliki agenda kedinasan sebagai anggota dewan sehingga berhalangan hadir mengikuti jalannya proses mediasi.
“Bu Atalia menyampaikan kepada kami, pada dasarnya beliau menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir,” ujar Debi, seperti dikutip Poskota dari YouTube Reyben Entertainment.
Baca Juga: Isu Clara Wirianda Disebut Ibu Kandung Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad, Ini Fakta dan Klarifikasinya
“Sehingga (Atalia) mewakili kepada kami kuasa hukumnya,” lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menyebut alasan mantan Gubernur Jawa Barat itu tidak datang ke sidang perdana lantaran masih berada di luar kota.
"Hari ini kita cuma lapor, kita hadir sebagai kuasa nanti kita lihat apa yang akan terjadi, mediasi tentunya," kata Wenda Aluwi.
Terkait penyebab gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya kepada Ridwan Kamil, kuasa hukum kedua pihak enggan buka suara dan menyebut hal tersebut masih bersifat privasi.