Ilustrasi tempat pengeroyokan matel hingga tewas di TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Kasus Matel Tewas di Kalibata, 6 Polisi Jalani Sidang Etik Hari Ini

Rabu 17 Des 2025, 14:23 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menggelar sidang kode etik enam polisi terlibat kasus pengeroyokan dua mata elang (matel) hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Desember 2025.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam menyampaikan, sidang etik keenam anggota polisi tersebut berlangsung di Mabes Polri. Namun, ia belum dapat membeberkan lebih lanjut mengenai materi sidang maupun kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan

“Betul memang sidang etik enam anggota tersebut digelar hari ini,” kata Anam saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Desember 2025.

Keenam personel Polri tersebut, adalah Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.

Anggota dari satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan MET dan NAT hingga tewas.

Peristiwa tragis itu terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Desember 2025. Insiden bermula saat dua matel berupaya menghentikan seorang pengendara motor yang merupakan anggota kepolisian.

Kemudian, situasi berubah ricuh saat sejumlah orang turun dari kendaraan dan secara tiba-tiba melakukan penyerangan terhadap kedua matel tersebut di lokasi. Akibat pengeroyokan itu, satu korban tewas di tempat kejadian, sedangkan satu korban lainnya tidak tertolong di rumah sakit.

Tags:
Jakarta SelatanKompolnasPropamMabes Polrimatel

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor