Disdik Bogor Panggil Guru SDN Pajeleran 01 soal Pungutan Bimbel Rp250 Ribu

Selasa 16 Des 2025, 09:28 WIB
Orang tua murid bentangkan spanduk di SDN Pajeleran 01 buntut diskriminasi yang diterima anaknya oleh oknum guru. (Sumber: Poskota | Foto: Giffar Rivana)

Orang tua murid bentangkan spanduk di SDN Pajeleran 01 buntut diskriminasi yang diterima anaknya oleh oknum guru. (Sumber: Poskota | Foto: Giffar Rivana)

Koordinator kelas 4E, Sinta, mengatakan diskriminasi terjadi ketika murid yang ikut bimbel disebut mendapat nilai rapor tinggi, sedangkan yang tidak ikut mendapat nilai rendah.

"Kalau les (bimbel), pembocoran soal ulangan karena SDN Pajeleran ini membuat soal ulangan sendiri untuk ulangan-ulangan semester," kata Sinta, Senin, 15 Desember 2025.

Selain itu, guru tersebut diduga memberikan bocoran soal dan jawaban kepada murid bimbel, meminta mereka menghafal jawaban sebelum ulangan berlangsung. Dugaan ini diperkuat pengakuan murid kepada orang tua yang terekam dalam rekaman suara.

"Tapi bagi yang orangtuanya sudah pernah, misalnya kakaknya di situ sudah tahu bagaimana tabiat dia. Kalau misalnya mau nilainya aman, ya harus les. (Biaya) Rp250 ribu per bulan," jelasnya. (cr-6)


Berita Terkait


News Update