POSKOTA.CO.ID - Resbob resmi dikeluarkan dari kampusnya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya buntut kasus penghinaan terhadap suku Sunda dan menghina penggemar klub bola Persib Bandung yaitu Viking.
Informasi ini disampaikan langsung oleh pihak kampus melalui video yang dibagikan di akun Instagram resmi.
Pihak kampus telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan melakukan rapat. Hasilnya, kampus setuju dan memutuskan untuk mengeluarkan Resbob yang dinilai sudah melanggar kode etik dan tata pergaulan di kampus tersebut.
Resbob dikeluarkan dari kampusnya per tanggal 14 Desember 2025. Sebelumnya diketahui dia terdaftar sebagai salah satu mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Baca Juga: Profil Resbobb Kakak Bigmo yang Diduga Hina Suku Sunda dan Persib Bandung
Pernyataan Resmi Universitas Wijaya Kusuma
"Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menyampaikan sikap resmi lanjutan terkait peristiwa yang menjadi perhatian publik yaitu tindakan seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik atas nama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau dikenal Resbob yang terbukti menyampaikan pernyataan bernada penghinaan terhadap suku Sunda.
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mengecam keras segala bentuk ucapan, tindakan, maupun perilaku yang mengandung unsur diskriminasi, ujaran kebencian, dan pelecehan atas dasar suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA. Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Sehubungan dengan kasus ini Universitas Wijaya Kusuma Surabaya telah melakukan proses internal secara menyeluruh objektif dan berlandaskan peraturan rektor nomor 170 tahun 2023 tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa serta hasil rekomendasi dari Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa pada hari Minggu, 14 Desember 2025
Berdasarkan rapat rektorat, memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan Mahasiswa NPM 24520017 berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atau DO berdasarkan keputusan rektor Nomor 324 tahun 2025 sejak ditetapkan keputusan rektor tanggal 14 Desember 2025," pernyataan dari pihak kampus.

Polisi Masih Memburu Resbob
Saat ini Resbob masih dicari pihak kepolisian. Dia menghilang usai video menghina suku Sunda viral di media sosial.
Polisi juga sudah menemui kekasih hingga orang tua untuk mencari tahu keberadaan Resbob.
