MIFX Terdaftar OJK Belum? Ini Ulasan Lengkap Keamanan dan Legalitas Platform Trading Forex

Senin 15 Des 2025, 19:01 WIB
Tampilan aplikasi MIFX di website (Sumber: Dok/get.mifx.com)

Tampilan aplikasi MIFX di website (Sumber: Dok/get.mifx.com)

Proses trading di MIFX dimulai dari pembukaan akun dan verifikasi identitas sesuai ketentuan regulasi. Setelah akun aktif, trader melakukan deposit dana sebagai modal awal, lalu dapat mulai membuka posisi transaksi.

Dalam praktiknya, trader memilih instrumen, menentukan arah transaksi buy (beli) atau sell (jual) dan mengelola posisi hingga ditutup. Keuntungan atau kerugian ditentukan oleh selisih harga saat posisi dibuka dan ditutup.

Sistem yang digunakan berbasis margin, sehingga trader dapat mengontrol nilai kontrak yang lebih besar dari dana yang disetorkan. Mekanisme ini memberikan peluang imbal hasil lebih besar, tetapi juga meningkatkan risiko. Oleh karena itu, pemahaman dan manajemen risiko menjadi fondasi penting dalam aktivitas trading.

Fitur Pendukung yang Disediakan MIFX

Untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna, MIFX menghadirkan sejumlah fitur penting:

1. Akun Demo dan Akun Live

Akun demo memungkinkan pemula belajar trading dengan dana virtual tanpa risiko. Akun live digunakan untuk transaksi dengan dana riil.

2. Pilihan Platform Trading

Nasabah dapat menggunakan aplikasi resmi MIFX maupun platform internasional seperti MetaTrader 4 (MT4) dan MetaTrader 5 (MT5).

3. Edukasi dan Informasi Pasar

MIFX menyediakan materi edukasi, analisis pasar, berita ekonomi, dan sinyal trading sebagai referensi pengambilan keputusan.

4. Perlindungan Akun

Beberapa jenis akun dilengkapi fitur Negative Balance Protection, yang membantu mencegah saldo menjadi negatif akibat volatilitas ekstrem.

Baca Juga: Aparat Desa Angkut Lansia Sakit 80 Tahun Gunakan Ekskavator

Apakah MIFX Aman dan Sudah Terdaftar OJK?

Aspek legalitas merupakan indikator utama dalam menilai keamanan sebuah platform trading. Dalam hal ini, PT Monex Investindo Futures (MIFX) memiliki status hukum yang jelas di Indonesia.

MIFX tercatat memiliki izin resmi dari BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) sebagai regulator utama perdagangan berjangka. Selain itu, perusahaan ini juga telah memperoleh persetujuan prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan, yang berlaku sejak 17 Maret 2025.

Tak hanya itu, MIFX juga terdaftar sebagai anggota Jakarta Futures Exchange (BBJ), Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), serta lembaga kliring resmi di Indonesia.


Berita Terkait


News Update