POSKOTA.CO.ID - Keputusan Atalia Praratya menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil, ke Pengadilan Agama (PA) Bandung menandai babak baru dalam perjalanan rumah tangga pasangan publik yang selama ini dikenal harmonis.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan melalui kuasa hukum Atalia, dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember. Langkah hukum ini menjadi sorotan luas karena menyentuh dua ranah sensitif sekaligus: institusi keluarga dan figur publik.
Atalia Praratya yang akrab disapa “Ibu Cinta” selama bertahun-tahun tampil sebagai pendamping kepala daerah dengan citra keteguhan, empati, dan peran sosial yang kuat.
Di sisi lain, Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, dikenal luas sebagai arsitek, akademisi, dan politisi dengan basis penggemar besar.
Ketika isu perceraian mencuat, publik tidak hanya membaca fakta hukum, tetapi juga menafsirkan emosi, reputasi, dan makna personal di baliknya.
Baca Juga: Universitas Wijaya Kusuma DO Resbobb Buntut Kasus Penghinaan Suku Sunda dan Pendukung Persib Bandung
Ridwan Kamil Diterpa Isu Punya Anak dari Lisa Mariana
Melansir dari berbagai sumber, sebelum gugatan cerai diajukan, Ridwan Kamil sempat menghadapi sengketa pengakuan anak dengan seorang model bernama Lisa Mariana. Klaim tersebut pertama kali disampaikan Lisa melalui unggahan media sosial pada 26 Maret 2025 dan dengan cepat menyebar luas di berbagai platform digital.
Dalam unggahannya, Lisa menyertakan sejumlah bukti versinya mulai dari tangkapan layar percakapan, rekaman panggilan video, hingga foto uang yang diklaim berkaitan dengan hubungan personal mereka.
Lisa juga menyebut adanya pertemuan pribadi dengan Ridwan Kamil di sebuah hotel di Palembang pada Juni 2021. Klaim-klaim ini memicu perdebatan publik, membelah opini, serta menghadirkan tekanan berlapis terhadap keluarga Ridwan Kamil, khususnya Atalia Praratya.
Dalam situasi demikian, rumah tangga figur publik tidak hanya diuji secara internal, tetapi juga oleh ekspektasi dan penghakiman sosial.
Dari Media Sosial ke Meja Hijau
Perseteruan tidak berhenti di ruang digital. Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebaliknya, Lisa mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung terkait sengketa pengakuan anak. Dinamika ini menunjukkan bagaimana konflik personal dapat bertransformasi menjadi perkara hukum yang kompleks ketika melibatkan figur publik.
Pada Agustus 2025, Bareskrim Polri merilis hasil tes DNA yang menyatakan anak Lisa Mariana tidak identik dengan Ridwan Kamil. Berdasarkan temuan tersebut, laporan Ridwan Kamil berujung pada penetapan tersangka terhadap Lisa karena unsur pidana dinilai terpenuhi.
Sementara itu, gugatan perdata Lisa di Pengadilan Negeri Bandung ditolak seluruhnya oleh majelis hakim dengan pertimbangan tidak sesuai fakta hukum dan bukti ilmiah yang ada.
Gugatan Cerai dan Makna di Baliknya
Di tengah proses hukum tersebut, gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya menjadi titik refleksi yang lebih personal. Perceraian, khususnya bagi pasangan publik, kerap dipersepsikan sebagai kegagalan.
Namun dalam perspektif kemanusiaan, keputusan ini juga dapat dibaca sebagai upaya merawat martabat, kesehatan mental, dan keutuhan batin.
Atalia Praratya tidak hanya berhadapan dengan proses hukum perceraian, tetapi juga beban emosional akibat sorotan publik. Keputusan untuk menempuh jalur hukum menunjukkan keberanian mengambil sikap di tengah tekanan, sekaligus mengirim pesan bahwa setiap individu termasuk figur publik memiliki hak atas kejelasan dan keadilan dalam kehidupan pribadinya.
Baca Juga: Warga Tangkap Maling TV Saat Peristiwa Kebakaran 3 Rumah di Grogol Jakbar
Kasus ini mengajarkan pentingnya membedakan fakta hukum dari opini publik. Putusan pengadilan dan hasil tes DNA adalah rujukan objektif yang harus dihormati.
Di sisi lain, empati sosial tetap diperlukan agar ruang publik tidak berubah menjadi arena penghakiman. Bagi keluarga yang terlibat, proses ini bukan sekadar rangkaian peristiwa hukum, melainkan perjalanan emosional yang panjang.
Ke depan, sidang perceraian di Pengadilan Agama Bandung akan menentukan arah hukum dari gugatan Atalia Praratya. Apa pun hasilnya, peristiwa ini meninggalkan pelajaran tentang rapuhnya relasi manusia, kompleksitas kehidupan figur publik, dan pentingnya menjaga kemanusiaan dalam menyikapi isu sensitif.