TANJUNG PRIOK, POSKOTA.CO.ID – Seorang pria tewas tersengat listrik saat menyambung kabel di sebuah ruko di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Korban bernama Suhanda Afrizal, 42 tahun, meninggal dunia akibat sengatan listrik di Ruko Puri Mutiara, Jalan Griya Utama RT 02 RW 05, Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, mengatakan korban tersengat listrik saat berada di atas plafon ruko.
"Posisi korban diatas plafon ruko kondisi meninggal," kata Gatot.
Baca Juga: Polisi Tahan Pemilik WO Ayu Puspita, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Miliar
Menurut Gatot, peristiwa bermula saat korban bersama pelapor memperbaiki kabel instalasi listrik yang terputus.
"Pelapor sedang memasang sambungan kabel instalasi listrik diatas plafon bersama korban, melihat korban tersetrum pelapor tidak berani Menolong. Pelapor segera nenelpon damkar untuk mengevakuasi korban," jelas Gatot.
Petugas pemadam kebakaran yang berjumlah lima orang kemudian mengevakuasi korban dari atas plafon ruko.
"Evakuasi korban kesetrum berhasil dilaksanakan dalam keadaan aman," ucap Gatot.
