Pengelola Wisata di Lebak Dilarang Naikan Harga Tiket saat Nataru

Jumat 12 Des 2025, 18:51 WIB
Pengelola tempat wisata di Kabupaten Lebak dilarang menaiki harga tiket saat momentum Nataru. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Pengelola tempat wisata di Kabupaten Lebak dilarang menaiki harga tiket saat momentum Nataru. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak melarang pengelola tempat wisata menambah harga tiket saat momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Kami ingin pelaku usaha wisata itu tetap ada standarisasi harga. Misalnya kuliner, termasuk juga homestay," kata Kepala Disbudpar Lebak, Yosep Holis, Jumat, 12 Desember 2025.

Yosep khawatir, masyarakat kapok berkunjung ke tempat wisata di Lebak, karena tiket bertambah mahal.

"Kalau harganya ditekuk, tahun depan mungkin pengunjung tidak akan datang lagi," ujarnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia U-22 vs Myanmar SEA Games 2025: Wajib Menang 3 Gol Demi Lolos Semifinal

Menurutnya, larangan tersebut berdasarkan surat imbauan dari Bupati Lebak kepada pengelola tempat wisata, stock holder pariwisata, dan pengelola wisata alam.

"Itu lah perhari ini sampai tanggalnya akan kami cek di semua destinasi wisata. Misalnya mereka menerapkan SOP, menerapkan K3, termasuk persiapan di lapangan juga," ucapnya.

Ia berharap, libur Nataru di Lebak bisa berjalan aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Nanti bakal ada posko multi stock holder, mulai dari Polres, kami (Disbudpar), Pokdarwis dan lain sebagainya," tuturnya. (fat)


Berita Terkait


News Update