Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Seorang Wanita Geruduk Polres Metro Bekasi Kota Terkait Kasus Pemalsuan Sertifikat

Kamis 11 Des 2025, 20:13 WIB
M, 32 tahun, korban pemalsuan sertifikat rumah menggeruduk Polres Metro Bekasi Kota untuk menagih kelanjutan kasus yang menimpanya. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

M, 32 tahun, korban pemalsuan sertifikat rumah menggeruduk Polres Metro Bekasi Kota untuk menagih kelanjutan kasus yang menimpanya. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

M mengaku, bahwa kerugian yang keluarganya alami tak hanya soal materil, tapi juga secara emosional.

Baca Juga: Diduga Palsukan Surat Tanah, Mantan Kades dan Pegawai Desa Ditahan Polisi

"Saya sudah rugi ratusan juta. Tapi immaterial kami yang lebih banyak karena sudah dari 2007 hingga saat ini belasan tahun," ungkapnya.

M mengaku heran dengan lambatnya penanganan kasus yang dilaporkannya. Ia mengklaim selalu hadir setiap kali dipanggil polisi, namun menurutnya tidak pernah mendapat perkembangan berarti.

"Dari penyidik enggak ada jawaban. Padahal kami selalu kooperatif, selalu datang, dan kami aktif untuk minta surat perkembangan dan lain-lain, tapi pihak dari terduga pelaku tidak pernah datang sama sekali," kata M.

M berharap aksinya kali ini bisa membuka jalan agar laporan mereka benar-benar diproses sesuai hukum dan mendapat titik terang setelah belasan tahun menunggu. (cr-3)


Berita Terkait


News Update