Pramono menyebut, untuk dewan juri akan melibatkan lembaga-lembaga resmi seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
"Bagaimana caranya supaya mereka kemudian mau? Dilombakan. Bagaimana cara melombakannya? Jurinya adalah Bank Indonesia dan OJK. Siapa pesertanya? Bank-bank besar yang ada di Indonesia, himbara, BCA, Bank DKI, dan sebagainya," ujarnya. (cr-4)
