JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro, akibat kecelakaan saat bersepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Desember 2025 pagi.
Peristiwa kecelakaan yang dialami Hudi Dananjoyo terjadi sekitar pukul 06.20 WIB di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, arah Pemuda Merdeka ini. Dari informasi yang diterima awak media, Hudi meninggal akibat menabrak bus listrik Transjakarta non-BRT rute 4C milik operator Damri (DMR 230117) yang sedang berhenti.
“Atas nama Pemprov DKI Jakarta, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Saat ini kasus sedang ditangani Polda Metro Jaya, dan kami akan terus mengawal seluruh prosesnya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa 9 Desember 2025.
Sebelum kecelakaan terjadi, Hudi Suryodipuro melaju dari arah Selatan menuju Utara di Jalan Jenderal Sudirman.
Baca Juga: Ini Identitas Pejabat SKK Migas yang Tewas Tabrak Transjakarta di Jalan Sudirman
Setibanya di lokasi, tepat di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, terjadi insiden yang melibatkan bus listrik Transjakarta bernomor polisi B-7058-SGX yang dikemudikan oleh Buha Sihite.
Pada saat kejadian, bus sedang berhenti untuk melayani naik dan turun penumpang. Akibat kejadian tersebut, Hudi mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat.
Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum guna memastikan identitas dan penyebab kematian.
Lebih lanjut, Syafrin mengimbau, masyarakat untuk menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara maupun beraktivitas di jalan.
“Selalu patuhi aturan dan rambu lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, jaga jarak aman, dan selalu utamakan keselamatan,” ucap Syafrin.
