Ilustrais pelajar SDN Labuan 1, Kabupaten Pandeglagn. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Daerah

Kormin Pendidikan Minta Siswa SDN Labuan 1 Pandeglang Tidak Dibebankan Biaya Seragam

Minggu 07 Des 2025, 11:49 WIB

LABUAN, POSKOTA.CO.ID - Koordinator Administrasi (Kormin) Pendidikan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, menanggapi siswa SDN Labuan 1 dibebankan biaya seragam muslim.

Kormin Pendidikan Labuan, Agus Jony Cahyadi meminta kebijakan tersebut keputusan dianulir, karena bisa memberatkan bagi para orang tua siswa.

"Dan kami sudah menyampaikan kepada sekolah agar bersama dengan komite untuk membuat surat agar menganulir hasil keputusan rapat yang akan memberangkatkan pihak orang tua," kata Agus lewat pesan singkat, Minggu, 7 Desember 2025.

Sementara itu, DPRD Pandeglang juga menentang kebijakan tersebut. Sekretaris Komisi IV DPRD Pandegalng, Asep Rafi menyebutkan, aturan itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Baca Juga: Jelang Nataru, BPBD Pandeglang Siaga Antisipasi Potensi Bencana

"Dalam pasal 12 ayat (1) dan (2) menyebutkan bahwa sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya seragam sekolah dari orang tua siswa," ucapnya.

Aturan tersebut menegaskan larangan siswa dibebankan biaya keperluan sekolah, termasuk seragam.

"Dalam aturan itu sudah jelas bahwa pihak sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya kepada wali murid untuk seragam sekolah," tuturnya. (fat)

Tags:
seragam sekolahSDN Labuan 1Pandeglang

Samsul Fatoni

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor