Ilustrasi obat keras. (Sumber: Freepik/pvproductions)

JAKARTA RAYA

Hendak Transaksi Obat Keras, Pemuda di Teluknaga Tangerang Diciduk

Minggu 07 Des 2025, 17:31 WIB

TELUKNAGA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pemuda bernama Zul, 25 tahun ditangkap saat hendak bertransaksi obat keras di depan sebuah toko kosmetik di Kampung Babakan Asem, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 5 Desember 2025.

"Saat dihampiri dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tersangka Zul membawa ratusan butir obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer yang sudah dibungkus untuk siap diedarkan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold, Minggu, 7 Desember 2025.

Barang bukti yang disita dari tersangka, yakni 290 butir obat jenis Tramadol, dan 120 butir obat jenis Hexymer.

"Tersangka ini sudah sempat mengedarkan beberapa paket obat. Kami temukan uang hasil penjualan tersebut dan sebuah handphone yang digunakan untuk bertransaksi," ujarnya.

Baca Juga: Tangkap Dewi Astutik, BNN-Polri Didesak Terus Kejar Jaringan Narkoba

Ia mengimbau para orang tua mengawasi anak-anak supaya tidak terjerembat obat-obatan terlarang yang beredar.

"Obat-obatan seperti ini dijual dengan sasaran anak-anak muda. Oleh karena itu, kami minta orang tua untuk selalu mengawasi putra dan putrinya dalam bergaul," tuturnya.

Tags:
Polres Metro Tangerang KotaTangerangobat keras

Veronica Prasetio

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor