Pemkab Tangerang Lantik 8.205 PPPK Paruh Waktu

Jumat 28 Nov 2025, 12:46 WIB
Pelantikan dan pengambilan sumpah P3K lingkup Pemkab Tangerang. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

Pelantikan dan pengambilan sumpah P3K lingkup Pemkab Tangerang. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 8.205 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Tangerang formasi tahun 2025 dilantik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ribuan PPPK paruh waktu tersebut dipimpin oleh Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, Jumat, 28 November 2025.

Pelantikan yang terdiri terdiri dari 3.809 tenaga guru, 509 tenaga kesehatan dan 3.887 tenaga teknis tersebut dilaksanakan di Lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab Tigaraksa.

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Pemkot Bekasi Angkat Ratusan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ribuan PPPK tersebut merupakan jumlah terbesar se-Provinsi Banten dan menjadi kekuatan strategis yang memperkuat kinerja pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.

"Jumlah ini menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah dengan PPPK Paruh Waktu terbanyak se-Provinsi Banten, serta merupakan kekuatan strategis yang akan memperkuat kinerja pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya, pelantikan 8.205 P3K paruh waktu tersebut juga menjadi momentum awal bagi para PPPK yang dilantik atas pengabdian yang penuh integritas, dedikasi, dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat serta bersama-sama mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang semakin efektif dan responsif.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang hari ini resmi memperoleh amanah sebagai bagian dari jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Bogor Minta Pemkab Angkat Guru Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

Maesyal menegaskan, PPPK Paruh Waktu memiliki kewajiban yang sama dengan ASN lainnya, baik itu kinerja maupun tanggungjawabnya.

"Paruh waktu itu tanggung jawab dan kinerjanya jangan separuh hati. Jaga loyalitas dan semangat untuk kepentingan masyarakat. Bekerjalah dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, hormati atasan, hormati pimpinan," tegasnya.


Berita Terkait


News Update