KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polemik klaim penyitaan aset senilai ratusan miliar rupiah oleh Linda Susanti, saksi kasus dugaan suap dan pencucian uang yang menyeret eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, semakin melebar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya membantah menyita emas atau uang milik Linda, tetapi juga mengungkap bahwa saksi tersebut, tengah terseret kasus penipuan yang ditangani Polda Metro Jaya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan KPK menemukan dokumen laporan polisi yang menyebut Linda diduga menipu seseorang dengan mengaku bisa mengurus atau menutup kasus Hasbi Hasan di KPK.
Dari pengaduan itu, Linda disebut menerima uang dalam bentuk dolar hingga nilainya mencapai jutaan, serta lima batang emas masing-masing seberat 1 kilogram.
Baca Juga: KPK Bantah Sita Aset Rp700 Miliar Milik Linda Susanti, Sempat Pertimbangkan Lapor Balik
"Isi laporannya adalah bahwa saudari Linda telah melakukan penipuan. Orang tersebut telah memberikan uang dalam dolar dan lima batang emas, masing-masing satu kilo," ujar Asep kepada awak media, Sabtu, 6 Desember 2025.
Asep menduga barang-barang yang terlibat dalam dugaan penipuan itu kini diklaim Linda sebagai aset pribadi yang disebut-sebut disita KPK.
Padahal, menurut Asep, penyidik lembaga antirasuah itu tidak pernah menyita barang berharga, uang, ataupun emas dari tangan Linda.
"Kemungkinan besar barang-barang itulah yang saat ini disampaikan saudari Linda sebagai sitaan KPK. Kami tidak menyita barang-barang tersebut. Yang kami ambil hanya dokumen," ucap Asep.
KPK berharap Polda Metro Jaya segera menuntaskan laporan penipuan tersebut untuk memperjelas duduk perkara dan menghentikan narasi keliru tentang adanya penyitaan aset senilai Rp700 miliar.
"Jadi kami mendorong pihak Polda Metro untuk menangani ini dengan benar agar polemik ini selesai," tegas Asep.
Baca Juga: KPK Respons Aduan Linda Susanti soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik
Sementara itu, melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Linda Susanti mendatangi KPK untuk menuntut pengembalian aset yang ia klaim milik keluarganya.
Ia juga mengancam akan membawa persoalan ini ke DPR jika tidak ada kejelasan dari KPK. Deolipa menilai KPK tidak memberikan kepastian hukum terkait barang bukti yang disebut merupakan aset keluarga Linda.
"Kami berharap KPK mengatensi ini mengingat kepentingan pribadi dari ibu Linda dan keluarganya, di mana aset tersebut adalah milik mereka dan akan dipakai untuk kepentingan keluarga," harap Deolipa.