POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini viral penceramah asal Bandung, Ustaz Evie Effendi harus berhadapan dengan persoalan hukum.
Pria berusia 42 tahun itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Bandung dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah dilaporkan oleh anak kandungnya, NAS.
Penetapan status tersangka tersebut menandai babak baru dari kasus yang sempat menjadi perbincangan publik.
Dalam waktu dekat, penyidik dijadwalkan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Evie. Aparat juga membuka kemungkinan penjemputan paksa apabila ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan secara kooperatif.
Baca Juga: Profil Lengkap Evie Effendi, Ustaz Populer Bandung yang Kini Jadi Sorotan akibat Kasus KDRT
Kisah Hidup, Narkoba hingga Pernah Dipenjara
Nama Evie Effendi melejit berkat pendekatannya yang segar dan kekinian dalam berdakwah.
Penampilannya yang khas dengan topi kupluk dan gaya bicara yang santai membuatnya mudah diterima kalangan muda.
Pesan-pesan dakwahnya sering dikemas secara sederhana namun relevan dengan isu-isu keseharian anak muda, membuatnya dekat dengan jamaah dari generasi milenial hingga gen Z.
Namun di balik kesuksesan tersebut, perjalanan hidup Evie tidak selalu mulus. Ia pernah mengungkapkan masa lalunya yang penuh dengan tindakan kriminal dan penyalahgunaan narkoba.
Kehidupan keras yang dijalaninya sebagai anggota geng motor membuatnya beberapa kali berurusan dengan hukum hingga masuk penjara.
Dalam sebuah video di YouTube, Evie menceritakan pengalaman kelamnya, termasuk insiden ketika ia melukai perut temannya menggunakan pisau cutter.
"Selama tiga bulan saya berada di Rutan Kebonwaru," ungkapnya.
Pengalaman keluar masuk penjara itulah yang akhirnya membuat Evie tersadar bahwa hidupnya tidak berjalan ke arah yang benar.
Baca Juga: Polisi Serahkan Barang Bukti Laporan Dugaan Perzinaan Inara Rusli ke Puslabfor
Taubat dan Perjalanan Dakwah
Setelah merasakan kerasnya hukuman penjara, Evie mengaku memutuskan untuk bertaubat. Pria asal Bandung itu mulai mendalami kembali ilmu agama dan meninggalkan lingkungan yang dulu membawanya ke jurang kriminalitas.
Transformasi tersebut menjadi titik awal perjalanan spiritualnya menuju dunia dakwah. Evie mulai mengajak teman-teman sepergaulannya untuk berubah bersama dan mengajarkan mereka membaca Al-Quran, serta memahami ajaran agama Islam.
Upaya itu kemudian berkembang menjadi sebuah gerakan bernama Pemuda Hijrah, yang ia bangun bersama rekan-rekannya.
Gerakan ini mendapat sambutan luar biasa dari para muda-mudi di Bandung, pasalnya metode dakwah yang ditawarkan Pemuda Hijrah sangat sesuai dengan selera generasi muda.
Mulai dari pemilihan tema ceramah hingga penggunaan platform digital seperti Instagram, blog, dan Facebook menambah daya tarik dakwahnya.
Setiap kegiatan dakwah Evie hampir selalu dipenuhi oleh jamaah yang ingin mendengarkan kisah hijrahnya dan pesan moral yang ia bagikan.
Kasus Hukum Dugaan KDRT
Meski dikenal sebagai figur inspiratif bagi sebagian masyarakat, kini Evie harus menghadapi proses hukum yang tak ringan.
Tuduhan KDRT yang dialamatkan kepadanya membuat publik kembali menyorot perjalanan hidupnya, terutama bagaimana ia menghadapi situasi yang dapat mencoreng reputasinya sebagai pendakwah.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ustaz Evie Effendi akan berjalan sesuai prosedur.
Masyarakat pun kini menunggu perkembangan selanjutnya proses hukum yang transparan agar kasus ini dapat dituntaskan sebaik-baiknya.