“Hal tersebut akan dimasukkan juga kedalam pasal yang mengatur perihal toko swalayan dan minimarket,” katanya.
Untuk diketahui berdasarkan draft awal Raperda ini terdiri dari tujuh bab dan berisikan 61 pasal.

Rapat paripurna tentang Raperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa, 2 Desember 2025. (Sumber: Dok. Istimewa)
“Hal tersebut akan dimasukkan juga kedalam pasal yang mengatur perihal toko swalayan dan minimarket,” katanya.
Untuk diketahui berdasarkan draft awal Raperda ini terdiri dari tujuh bab dan berisikan 61 pasal.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Jumat 12 Des 2025, 22:24 WIB