CIBINONG, POSKOTA.CO.ID – Anak dari ASN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor berinisial D mendesak pemerintah daerah menindak dugaan perselingkuhan ayahnya, S, dengan rekan kerja berinisial SH.
D mengaku laporan yang ia ajukan sejak Juli hingga Desember 2025 tidak direspons.
“Sekarang tuh prosesnya di BKPSDM, BKPSDM-nya nggak ngelanjutin-lanjutin. Bapak ku dan selingkuhannya lagi di Sumatera,” kata D, Kamis 4 Desember 2025.
Ia menyebut ayahnya dan SH sudah menikah siri meski S masih berstatus suami sah dan belum menceraikan istrinya.
“Pengakuan dari beliau itu sudah menikah siri, pengakuan dari si pihak laki-laki, bapakku. Ibuku belum diceraikan, kan ASN nggak boleh menikah siri,” ujarnya.
Baca Juga: Transjakarta Tegaskan Rekrutmen Gratis, Warga Diminta Waspada Penipuan
Menurut D, ibunya masih menunggu kejelasan status pernikahan, namun S disebut tak kunjung mengajukan cerai.
“Nunggu aja, digantung, nunggu buat diceraikan tapi nggak dicerai-ceraikan. Jadi si bapak ini nggak mau ngasih ketentuan dari ASN itu kan kalau menceraikan istrinya harus ngasih 1/3 dari gajinya,” tambahnya.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial melalui unggahan akun X @sugarplumpy. Dua ASN tersebut disebut sebagai pengawas SMP dan SD, masing-masing berinisial S dan SH.
D mengatakan perselingkuhan itu diketahui keluarga sejak Oktober 2024. “Kronologi ketauannya Oktober 2024, ketauannya,” ujarnya, Minggu 8 Juni 2025.
Dampak psikologis pun dirasakan keluarga. “Jadi kalau dampaknya ke mental aja sih ka, trauma juga ya, semua kejadian yang udah terjadi dilihat sama ade juga,” katanya.
Ia menambahkan S jarang memberikan nafkah kepada keluarga. “Kemudian, kalau ke arah materil karena jarang pulang kan kalau misalnya minta uang atau kebutuhan lainnya kita ngandelin dari mamah juga,” kata D. (cr-6)