Salah seorang pelaku memukul korban dengan kunci roda beberapa kali ke arah korban. Akibatnya, korban terjatuh dari kendaraan saat kendaraan tengah melaju kencang.
Usai korban terjatuh, kedua pelaku langsung kabur, karena takut dikejar warga. Pelaku kemudian tetap melanjutkan perjalanan hingga tiba di lokasi peternakan tempat mereka mengambil DO ayam potong.
Sementara itu, korban ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa dan semula dikira jatuh akibat kecelakaan tunggal.
"Dari para pelaku, Tim Resmob mengamankan kendaraan Mitsubishi BE 8673 C serta kunci roda yang digunakan untuk memukul korban. Barang bukti tersebut kini berada di Polres Serang guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap dia.
"Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan. Polres Serang tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain," tuturnya. (rah)
