Cek sebelum Daftar! Ini 5 Kategori Pelamar yang Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS 2025

Rabu 03 Des 2025, 18:33 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS. (Sumber: Unila)

Ilustrasi seleksi CPNS. (Sumber: Unila)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memastikan bahwa seleksi CPNS 2026 tetap akan diselenggarakan. Namun berbeda dari tahun sebelumnya, proses rekrutmen kali ini jauh lebih selektif.

Tidak semua formasi dibuka, dan tidak semua pelamar bisa mengikuti pendaftaran. Kebijakan ini diterapkan untuk menyesuaikan kebutuhan nyata instansi pemerintah yang saat ini sedang menjalani penataan organisasi dan efisiensi anggaran.

Kenapa Seleksi CPNS 2026 Diperketat?

Menurut Menteri PANRB Rini Widyantini, pemerintah sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan pegawai di setiap lembaga.

Banyak struktur organisasi yang berubah sehingga beberapa jabatan tidak lagi membutuhkan pegawai baru.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2026 Diprediksi Lebih Ketat, Ini Soal Wajib yang Harus Kamu Kuasai agar Mudah Lolos

Di sisi lain, posisi teknis tertentu justru kekurangan sumber daya akibat banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun.

Pemerintah menilai bahwa membuka rekrutmen besar-besaran tanpa kebutuhan jelas hanya akan membebani anggaran negara. Karena itu, formasi CPNS 2026 hanya akan difokuskan pada jabatan penting dan strategis, seperti:

  • Pelayanan publik
  • Tenaga teknis lapangan
  • Bidang pendukung transformasi digital

Kemudian perihal anggaran untuk seleksi CPNS 2026 telah direncanakan dalam APBN. Termasuk kebutuhan untuk kementerian baru dan tambahan pegawai di daerah tertentu. Namun pemerintah menegaskan bahwa hanya formasi mendesak yang akan dibuka.

Baca Juga: Apa Itu SKD dan SKB? Ini Perbedaan dan Materi Tes untuk CPNS 2026

Meskipun jumlah formasi terbatas, pemerintah tetap memberi kesempatan untuk fresh graduate. Tenaga muda dinilai memiliki kemampuan adaptasi tinggi dan lebih unggul dalam penguasaan teknologi digital hal yang sangat dibutuhkan dalam proses reformasi birokrasi.

5 Kategori Pelamar Tidak Bisa Ikut CPNS 2026

Pemerintah kembali menegaskan beberapa syarat yang wajib dipenuhi pelamar. Mereka yang termasuk kategori di bawah ini otomatis gugur dan tidak bisa mengikuti pendaftaran CPNS, antara lain:

  • Terlibat dalam partai politik
  • Tidak memenuhi batas usia 18-35 tahun
  • Memiliki riwayat diberhentikan tidak hormat dari sebuah instansi
  • Pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar
  • Tidak termasuk formasi prioritas sektor strategis atau teknis

Adanya hal tersebut pihak pemerintah pun mengimbau agar calon peserta mempersiapkan apa yang dibutuhkan sejak awal, mulai dari persyaratan administrasi serta tes kemampuan.

Bagi pelamar yang belum termasuk prioritas atau tidak sesuai formasi, masih ada peluang di periode rekrutmen berikutnya.

Bagi yang masih ingin berkarier di jalur ASN, persiapan sejak sekarang menjadi kunci utama agar peluang lolos semakin besar.


Berita Terkait


News Update