Aktivitas pengupasan cangkang kerang hijau di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA RAYA

Pemprov Jakarta Temukan Kandungan Limbah Logam Berat pada Cangkang Kerang Hijau

Selasa 02 Des 2025, 19:44 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menemukan kandungan limbah logam berat pada limbah cangkang kerang hijau.

Hal ini berdasarkan hasil penelitian Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta pada pada cangkang kerang hijau dari perairan ibu kota.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan penelitian yang dilakukan, kerang hijau dari perairan Jakarta ditemukan mengandung logam berat seperti timbal (Pb), merkuri (Hg), dan kadmium (Cd)," kata Kepala Dinas KPKP Jakarta, Hasudungan Sidabalok lewat pesan singkat, Selasa, 2 Desember 2025.

Hasudungan menyampaikan, kerang ini berpotensi mengakumulasi zat aditif maupun kontaminan kimia lain dari air laut yang tercemar.

Baca Juga: Kronologi 9 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi, Pengemudi Honda Jazz Tewas

"Sehingga berisiko membahayakan kesehatan masyarakat jika dikonsumsi secara langsung," ujarnya.

Kondisi ini dipicu tingginya tingkat pencemaran di perairan pesisir Jakarta bersumber dari limbah domestik, limbah industri, serta aktivitas pelayaran dan darat yang bermuara ke Teluk Jakarta.

Sebagai filter feeder, kerang hijau sangat rentan menyerap polutan dari lingkungannya, sehingga produk akhirnya tidak selalu aman untuk dikonsumsi.

"Sejauh ini, belum ditemukan alternatif mata pencaharian yang mampu memberikan hasil ekonomi setara atau lebih menjanjikan dibandingkan budidaya kerang hijau untuk masyarakat lokal," ujarnya.

Baca Juga: Sawah Warga Munjul Pandeglang Rusak Tertimbun Limbah Tambang Batu

Ia berujar, upaya pengalihan usaha masih terbatas dan memerlukan kajian mendalam dari aspek ekonomi, kelayakan teknis, serta keamanan produk.

Meski begitu, Pemprov Jakarta memastikan pemantauan kondisi perairan atau lingkungan budidaya tetap dilakukan secara rutin.

Selain itu, Dinas KPKP Jakarta juga berupaya mengkaji potensi pengembangan usaha budidaya lain yang lebih aman, berkelanjutan, dan memiliki nilai ekonomi stabil tetap terus dilakukan.

"Dinas KPKP tetap berkomitmen untuk mendukung upaya pengelolaan sumber daya pesisir secara bertanggung jawab demi keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat pesisir Jakarta," katanya.

Berdasarkan pendataan 2021, 515 pembudidaya kerang hijau tersebar di tiga kelurahan pesisir, yaitu Kalibaru Cilincing, Marunda, dan Kamal Muara.

Selain pembudidaya, 88 pemilik usaha pengolahan serta 900 pekerja terlibat dalam rantai usaha ini. Total jumlah bagan keramba yang aktif digunakan mencapai 3.600 unit.

Baca Juga: Nelayan di Muara Angke Jakut Keluhkan Limbah, Berdampak Buruk pada Hasil Tangkapan

Hal ini menunjukkan aktivitas budidaya kerang hijau masih berlangsung cukup masif di wilayah pesisir Jakarta Utara, dan seluruhnya tidak berizin.

Tags:
kerang hijauPemprov Jakartalimbah

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor