TAPOS, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api (senpi) di wilayah Cilangkap, Tapos, Kota Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, percobaan curanmor terekam kamera CCTV, Senin, 24 November 2025.
Budi menuturkan, dua pria berusaha membawa kabur motor sebelulm dipergoki pemiliknya. Dalam kondisi terdesak, salah seorang pelaku mengacungkan pistol ke arah korban.
“Laporan langsung ditindaklanjuti tim Resmob setelah menerima video tersebut,” ujar dia.
Baca Juga: Link Video CCTV Inara Rusli Viral di X dan TikTok, Isinya Bikin Warganet Penasaran
Petugas kepolisian kemudian meringkus dua pelaku berinisial KM dan RA di Kampung Banjaran Pucung, Tapos, Rabu, 26 November 2025.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan sepucuk senpi rakitan berikut tiga butir peluru. Kedua pelaku mengaku senpi digunakan untuk mengancam korban.
“Pelaku mengaku menggunakan senjata api rakitan sebagai alat untuk berjaga saat beraksi,” ucap dia.
Kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.