"Makanya karena arahan dari Pak Presiden adalah bahwa aktivitas perdagangan para pedagang-pedagang itu harus melanjut. Di satu sisi ada aturan, di satu sisi juga ada kepentingan perdagangan, aktivitas ekonomi juga harus diselamatkan," tuturnya.
Salah satu pedagang Rosita Sinaga, 63 tahun meminta agar aktivitas penjualan pakaian bekas di Pasar Senen tetap berjalan. Wanita yang sudah puluhan tahun berjualan pakaian bekas lokal ini mengaku selalu taat aturan misalnya membayar kios.
Baca Juga: Viral Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan, Menkeu Purbaya Beri Jawaban Menohok
Bahkan Rosita, sapaan akrabnya itu mengaku siap jika harus membayar pajak ke pemerintah demi bisa tetap berjualan pakaian bekas.
"Ya kami siap, kami juga dagang di sini pakai KUR, bayar sewa sesuai," kata Rosita di lokasi.
Rosita yang juga berjualan produk lokal mulai dari baru hingga bekas ini menyebut, sama sekali tidak merasa terganggu dengan keberadaan pedagang pakaian bekas dengan brand dari luar. Dia menyampaikan bahwa sesama pedagang sama sekali tidak ada persaingan dari sisi brand.
"Malah kami sudah terbiasa dan sama-sama mendukung," ucap dia.
