Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Integrasikan KKS dan STBM sebagai Fondasi Pembangunan

Sabtu 29 Nov 2025, 16:41 WIB
Wamendagri, Akhmad Wiyagus, saat menghadiri anugerah Penghargaan KKS Swasti Saba dan STBM Award Tahun 2025, Jumat, 28 November 2025. (Sumber: Dok. Puspen Kemendagri)

Wamendagri, Akhmad Wiyagus, saat menghadiri anugerah Penghargaan KKS Swasti Saba dan STBM Award Tahun 2025, Jumat, 28 November 2025. (Sumber: Dok. Puspen Kemendagri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar mengintegrasikan program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Ia menegaskan bahwa kedua program tersebut merupakan fondasi penting dalam meningkatkan layanan dasar dan membangun lingkungan yang sehat bagi seluruh masyarakat.

“Kementerian Dalam Negeri terus mendukung agar indikator lingkungan sehat kemudian terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, selain itu kita juga ingin dukungan terhadap KKS dan STBM menjadi bagian dari program dan kegiatan prioritas,” ujar Wiyagus saat menghadiri Penganugerahan Penghargaan KKS Swasti Saba dan STBM Award Tahun 2025 di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat, 28 November 2025.

Dalam kesempatan itu, Wiyagus memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas konsistensinya menyelenggarakan agenda nasional tersebut.

Baca Juga: Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Peran Kepala Daerah Dukung Promosi UMKM di Ruang Publik

Ia menekankan bahwa penghargaan bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi komitmen Pemda dalam mewujudkan kehidupan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Wiyagus menjelaskan, bahwa KKS dan STBM memiliki posisi strategis dalam kerangka pembangunan nasional.

Kedua program ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur urusan kesehatan, lingkungan hidup, permukiman, pendidikan, sosial, hingga ketertiban umum. Ia juga menyoroti pentingnya lima pilar STBM sebagai perilaku kunci yang menentukan kualitas kesehatan masyarakat.

“Lima pilar STBM yaitu stop buang air besar sembarangan, kemudian cuci tangan dengan sabun, kemudian pengelolaan air minum, dan makanan rumah tangga serta pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah air rumah tangga juga merupakan perilaku kunci yang menentukan kualitas kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Kepada daerah yang meraih penghargaan, Wiyagus berharap capaian tersebut menjadi pemantik untuk memperluas intervensi, mulai dari sanitasi hingga pemberdayaan masyarakat.

Sementara bagi daerah yang belum menerima penghargaan, ia mendorong dilakukan benchmarking ke daerah yang telah berhasil, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Ia menegaskan bahwa seluruh daerah perlu memastikan indikator lingkungan sehat masuk dalam perencanaan dan penganggaran.

Baca Juga: Wamendagri Akhmad Wiyagus Soroti Masalah Pendidikan hingga Pelayanan Dasar di Daerah Perbatasan


Berita Terkait


News Update