JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meminta, para pelaku usaha kuliner di wilayah Ibu Kota untuk menerapkan praktik ramah lingkungan dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas lingkungan.
Wakil Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, menyampaikan, bahwa sektor kuliner yang jumlahnya masif merupakan salah satu kontributor terbesar dalam menghasilkan limbah di Jakarta.
Atas dasar itu, dikatakan Dudi, penerapan standar lingkungan tidak lagi bersifat opsional.
“Pengelolaan limbah cair, sampah makanan, dan emisi harus menjadi bagian integral dari operasional usaha,” ujar Dudi kepada awak media, Sabtu, 29 November 2025.
"Melalui ECO ACT, kami memastikan pelaku usaha memahami dan menjalankan standar lingkungan agar operasionalnya tidak menambah beban pencemaran Jakarta," katanya.
Baca Juga: Peresmian Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Batal Digelar, Ini Penyebabnya
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riesta Karentina mengatakan, pelaku usaha perlu menguasai green skills untuk dapat beradaptasi dengan tuntutan usaha berkelanjutan.
Keterampilan tersebut meliputi manajemen limbah, desain produk berkelanjutan, hingga strategi pengurangan dan daur ulang sampah.
“Pelaku usaha bisa menjadi circular entrepreneur dengan mengubah model bisnis linear menjadi sirkular: buat, pakai, pulihkan. Pelajari juga eco-design dan upcycling untuk menciptakan nilai tambah,” ucap Riesta.
Atas dasar itu, Riesta mendorong penguatan komunikasi digital melalui komunitas daring dan kerja sama dengan micro-influencer untuk menyebarkan pesan keberlanjutan.
"Terutama kepada generasi muda," kata Riesta. (cr-4)