POSKOTA.CO.ID - Pasar logam mulia domestik mencatatkan penurunan pada penutupan perdagangan Jumat, 28 November 2025. Emas batangan Antam (PT Aneka Tambang Tbk) yang menjadi barometer investasi rakyat tercatat melemah, mengikuti sentimen tekanan dari pasar komoditas global.
Berdasarkan pemantauan terhadap laman resmi Logam Mulia PT Antam, harga emas hari ini ukuran 1 gram dibanderol sebesar Rp2.383.000. Angka ini tercatat turun Rp4.000 dari posisi pada hari sebelumnya, Kamis, 27 November 2025.
Penurunan ini tidak hanya terjadi pada ukuran 1 gram, tetapi juga konsisten di hampir semua unit. Emas ukuran terkecil, 0,5 gram, juga menyusut dan dijual pada harga Rp1.241.500.
Sementara untuk ukuran yang lebih besar, emas 5 gram mengalami penurunan yang lebih signifikan sebesar Rp20.000, menjadi Rp11.730.000.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Tipis Per Hari Ini Jumat, 28 November 2025, Cek Update Terbarunya
Rincian Harga dan Analisis Tekanan Pasar
Faktor eksternal diduga menjadi penyebab utama pelemahan ini. Penguatan nilai tukar Dolar AS dan ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed menekan harga emas di pasar spot internasional, yang secara otomatis berdampak pada harga acuan di dalam negeri.
Koreksi hari ini masih dalam batas wajar dan mencerminkan sentimen pasar global. Investor cenderung menahan diri menunggu sinyal kebijakan moneter AS yang lebih jelas.
Baca Juga: Harga Emas UBS Turun Galeri24 Naik, Cek Update Terbaru di Pegadaian Kamis 27 November 2025
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, per 28 November 2025.
Berikut adalah daftar lengkap harga Emas Antam Logam Mulia per Jumat, 28 November 2025, yang tercatat sebelum pembaruan harga pagi hari:
- 0,5 gram: Rp1.241.500
- 1 gram: Rp2.383.000
- 2 gram: Rp4.716.000
- 3 gram: Rp7.056.000
- 5 gram: Rp11.730.000
- 10 gram: Rp23.380.000
- 25 gram: Rp58.285.000
- 50 gram: Rp116.405.000
- 100 gram: Rp232.660.000
- 250 gram: Rp581.340.000
- 500 gram: Rp1.162.400.000
- 1000 gram: Rp2.323.600.000
Pajak dan Biaya Tambahan yang Perlu Diperhitungkan
Calon pembeli dan investor perlu mencermati bahwa harga di atas merupakan harga dasar sebelum pajak. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian dikenai PPh 22 sebesar 0,45% bagi yang memiliki NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Di sisi lain, mekanisme penjualan kembali (harga buyback emas) ke Antam juga dikenai pajak jika nilai transaksi melebihi Rp 10 juta. Tarifnya adalah 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi penjualan.
Selain emas batangan polos, Antam juga menyediakan beragam seri koleksi yang menarik, seperti Gift Series, Seri Idul Fitri, Seri Imlek, dan Seri Batik III. Produk-produk ini seringkali memiliki nilai seni dan koleksi di samping nilai investasi bahannya.
Bagi investor pemula, koreksi harga seperti ini bisa menjadi peluang untuk akumulasi aset jangka panjang. Namun, selalu disarankan untuk melakukan investasi dengan dana dingin dan memahami sepenuhnya mekanisme pajak yang berlaku.
Harga yang tercantum dalam artikel ini adalah harga penutupan pada pukul 05.00 WIB. Perlu diingat bahwa harga di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB, sehingga dapat terjadi perubahan pada perdagangan hari berikutnya.