BEKASI TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Polisi mencatatkan ratusan pelanggar lalu lintas terjaring razia dalam Operasi Zebra Jaya 2025 di sejumlah titik ruas jalan Kota Bekasi.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Rinda Ayu Putrilia mengatakan, mayoritas pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor tidak berhelm.
“Operasi ini sudah dilaksanakan sampai hari ke-14 dan sudah didapatkan data pelanggaran. Banyaknya yang melanggar adalah pengendara roda dua, di antaranya yang tidak memakai helm kurang lebih 100 pengendara. Pengendara roda empat yang tidak memakai safety belt sekitar 20 orang,” kata Rinda, Jumat, 28 November 2025.
Selain itu, petugas juga menemukan banyak kendaraan tanpa pelat nomor, baik depan maupun belakang. Meski begitu, seluruh pelanggar tidak diberi sanksi tilang, melainkan hanya teguran humanis.
Baca Juga: Sosialisasi Operasi Maung, Polresta Tangerang Masuk ke Sekolah
“Tidak ada penilangan, hanya peneguran saja secara humanis. Kami himbau kepada para pelanggar yang tidak memakai helm, tidak lengkap surat-surat, atau tidak memakai pelat nomor. Surat teguran hanya untuk disimpan oleh pelanggar dan tidak perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia mengatakan, petugas tetap mendata identitas para pengendara pelanggar aturan berlalu lintas.
“Kami mencatat datanya, meminta KTP untuk pendataan, lalu mengembalikannya. Tapi surat teguran tetap diberikan,” ucapnya.
Di samping teguran, polisi juga memberikan bunga kepada pengendara yang taat aturan sebagai bentuk apresiasi.
Baca Juga: Geely Perluas Jaringan, Tiga Diler Baru SM Group Resmi Beroperasi di Jabodetabek
“Tadi juga kami memberi bunga kepada pengendara yang taat berlalu lintas. Atributnya lengkap, helm, spion, pelat motor aktif, dan administrasinya lengkap,” tuturnya.
