Insanul Fahmi Mengakui Bohongi Inara Rusli dan Wardatina Mawa, Terancam Pasal Berlapis hingga Penjara?

Jumat 28 Nov 2025, 13:58 WIB
Bocor di podcast, Insanul Fahmi mengaku telah menikahi Inara Rusli. (Sumber: YouTube/dr. Richard Lee)

Bocor di podcast, Insanul Fahmi mengaku telah menikahi Inara Rusli. (Sumber: YouTube/dr. Richard Lee)

Ironisnya, permohonan izin poligami secara resmi baru diajukan Fahmi pada Oktober 2025, dua bulan setelah akad nikah sirinya dengan Inara berlangsung. Kronologi ini semakin memperkuat dugaan pelanggaran.

Baca Juga: Deretan Artis Turut Sampaikan Pesan Duka dan Galang Dana untuk Banjir Sumatera

Ancaman Tambahan dari Pasal Zina

Persoalan hukum tidak berhenti di situ. Pasal 284 KUHP tentang perzinaan juga mengintai Fahmi dan Inara. Meski kontroversial dan jarang diterapkan, pasal ini masih berlaku dan mengancam dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan bulan.

Keberadaan pasal ini menambah lapisan kompleksitas hukum dari kasus hubungan segitiga yang menjadi sorotan publik ini.

Pengakuan publik Insanul Fahmi telah membawa kasus pribadinya ke dalam terang hukum. Di satu sisi, ia berusaha membangun narasi rekonsiliasi.

Namun di sisi lain, pengakuannya sendiri justru menjadi bukti yang dapat menjeratnya dan Inara ke dalam proses hukum yang panjang.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa di luar drama asmara, hukum pidana memiliki sudutnya sendiri yang tak boleh diabaikan.


Berita Terkait


News Update