“Kami berkoordinasi dengan TAPD untuk membahas kondisi APBD yang sesungguhnya dan mencari solusi terbaik,” kata dia.
Endin juga menyoroti lemahnya indikator pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berdasarkan MCP KPK. Penertiban aset dinilai sebagai langkah wajib sekaligus potensi peningkatan PAD.
“Kami harus melakukan penertiban aset. Ini juga sumber potensi untuk meningkatkan PAD,” tuturnya.
Endin berupaya meneruskan berbagai capaian positif Sekda sebelumnya, terutama terkait pelayanan publik dan penguatan disiplin aparatur.
“Jam kerja harus dipatuhi. Kami harus tegas memberi sanksi bagi yang melanggar dan apresiasi bagi yang berprestasi,” ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan atas Dugaan Pengeroyokan, Polisi Periksa 6 Saksi
Lebih lanjut, ia juga meminta soliditas birokrasi tetap terjaga tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap perangkat daerah tertentu.
“Kita semua satu keluarga. Tidak ada istilah anak emas. Semua memiliki tujuan yang sama, membangun Kabupaten Bekasi,” tuturnya. (cr-3)
