Tolak Relokasi, Warga Kampung Ujung Geruduk Balai Kota Jakarta

Kamis 27 Nov 2025, 23:54 WIB
Warga Kampung Ujung, Kebon Nanas, Jakarta Timur saat menyampaikan aspirasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 27 November 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Warga Kampung Ujung, Kebon Nanas, Jakarta Timur saat menyampaikan aspirasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 27 November 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

GAMBIR, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah Warga Kampung Ujung, Cipinang Besar Selatan, Kebon Nanas, Jakarta Timur, menggeruduk kantor Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 27 November 2025.

Mereka menyampaikan penolakan rencana relokasi warga, karena Kampung Ujung Kebon Nanas akan dijadikan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU).

"Untuk itulah saat ini Kami ingin bertemu dan pada tanggal 27 November 2025 Pramono Anung untuk menjelaskan kepada Kami tentang empat hal tuntutan warga Kampung Ujung," kata Penanggung Jawab Aksi, Nuryadi kepada awak media, Kamis, 27 November 2025.

Berikut empat tuntutan yang dibawa warga Kampung Ujung, Cipinang Besar Selatan, Kebon Nanas, Jakarta Timur, antara lain:

Baca Juga: PKL di Jalan Sunan Kalijaga Mulai Direlokasi ke Pasar Semi Rangkasbitung

  • Tunjukan kepada Kami Sertifikat atau Akta Jual Beli antara Yayasan Pengelola Makam Tionghoa dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bila sudah terjadi pengalihan dari Yayasan ke Pemprov DKI Jakarta.
  • Apabila terdapat Sertifikat atau Akta Jual Beli itu ada dan bisa ditunjukkan kepada Kami Pemprov DKI Jakarta maka Kami meminta memberikan tanah kosong untuk relokasi atau penataan warga, agar Kami bisa tinggal.
  • Warga dilibatkan dalam Tim Oleh Pemprov. dalam penyelesaian relokasi atau pemakaman warga Kampung Ujung.
  • Jika tuntutan belum dipenuhi Pemprov Jakarta, mereka menolak penggusuran.

"Dan Kami juga berharap Jakarta bisa ramah terhadap penduduknya terutama bagi orang seperti Kami," ungkap dia.

Menurutnya, kawasan tersebut sempat digunakan untuk TPU Tionghoa. Kemudian, warga mendapatkan identitas dari Wakil Gubernur Fauzi Bowo pada 2007.

"Pada saat setelah Wagub menjadi Gubernur waktu itu Bapak Fauzi Bowo mengunjungi makam, pemakaman termaksud kawasan pemakaman yang kami tempati," katanya.

Baca Juga: Pemuda Lenteng Agung Jaya Apresiasi Relokasi Pedagang Barito ke Sentra Fauna

Nuriyadi mengatakan, usai Fauzi Bowo tidak menjabat lagi, warga Kampung Ujung masih menempati kuburan tersebut.

"Kemudian pada tanggal 20 November 2025 kami mendapatkan undangan dari Sekretaris Kota Jakarta Timur tentang Persiapan Pelaksanaan Pengembalian Fungsi Lahan Makam TPU Kober Rawa Bunga dan TPU Kebon Nanas Cipinang Besar Selatan, Jatinegara," ucapnya.


Berita Terkait


News Update