Netizen ragu terhadap pemecatan Anita Dewi imbas kasus tumbler Tuku hilang di KRL (Sumber: Herdyan Anugrah Triguna)

HIBURAN

Benarkah Anita Dewi Dipecat Buntut Kasus Tumbler Hilang di KRL? Netizen Ragukan Hal Ini

Kamis 27 Nov 2025, 16:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kasus hilangnya tumbler Tuku milik Anita Dewi seorang penumpang KRL yang viral di media sosial menuai kecaman dari publik yang berdampak terhadap pekerjaan Anita.

Anita dikabarkan tidak lagi berstatus sebagai karyawan di PT Daidan Utama per Kamis, 27 November2025. Namun sejumlah netizen masih meragukan pemecatan Anita.

Hal yang membuat netizen curiga adalah tidak adanya kop surat atau cap kantor resmi dalam surat pernyataan resmi yang diunggah PT Daidan Utama di akun Instagram @daidanutama.

Baca Juga: Imbas Tumbler Hilang di KRL! Anita Dewi Kini Dipecat dari Perusahaan Tempat Kerjanya

Kecurigaan Netizen Terkait Pemecatan Anita Dewi

“Ini perusahaan apaan dah kok kaya postingan gak resmi? Nama ybs aja gak ditulis lengkap”, tanya akun @rio*****.

“KOP SURAT DAN NAMA JELAS NYA DONG MIN” tulis @kalan****_

“Harusnya klo resmi, ada kop, nama si anita dan ttd HRD/atasan di tmp bekerja sekaligus cap basah.. baru paten!!!” tulis kembali @lia.kim*****

“Apa iya? Bikin pernyataan disosmed pake blanko kosong, ga ada kop logo perush, ga ada nama pejabat yg berwenang kasi pernyataan. Admin medsosnya @daidanutama bisa sini training sama gw dulu perkara bikin postingan” balas akun @travelingcow

Baca Juga: Perkara Tumbler Warganet Ngamuk ke PT KAI, Apa Penyebab Sebenarnya? Simak Kronologi Lengkapnya

Surat Penyataan Pemecatan Anita Dewi oleh PT Daidan Utama

Berita pemecatan Anita tersebut disampaikan PT Daidan Utama melalui akun Instagram resminya, @daidanutama pada Kamis (27/11/2025).

Pihak perusahaan mengatakan bahwa tindakan Anita yang mempermasalahkan tumbler tersebut hingga menimbulkan kerugian bagi karyawan PT KAI bernama Argi yang bertugas di Stasiun Rangkasbitung, dinilai tidak sejalan dengan nilai dan budaya perusahaan.

“Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan,” tulis PT Daidan Utama, dikutip dari akun Instagram @daidanutama pada Kamis, 27 November 2025

“Kami telah melakukan proses investigasi mengenai peristiwa ini, dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami,” tulis pernyataan perusahaan

Tags:
PT Daidan UtamaAnita Dewi dipecattumbler tuku hilangtumbler hilangAnita Dewi

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor