Pemkab dengan Pemkot Bogor menggelar rapat koordinasi membahas pengolahan sampah PSEL di TPA Galuga. (Sumber: Dok. Pemkab Bogor)

JAKARTA RAYA

Pemkab-Pemkot Bogor Jalin Kolaborasi Bangun Energi Listrik dari Sampah di TPA Galuga

Selasa 25 Nov 2025, 12:48 WIB

CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dalam pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, kolaborasi tersebut dilakukan sebagai sinergi lintas wilayah untuk mewujudkan lingkungan Bogor Raya agar sehat dan berkelanjutan.

"Ini jadi langkah kami untuk memperkuat sinergi antardaerah guna mengoptimalkan pengelolaan persampahan. Guna menghadirkan kualitas lingkungan yang bersih," kata Rudy, Selasa, 25 November 2025.

Rudy menekankan, TPA Galuga menjadi tantangan paling kompleks dalam pengelolaan sampah wilayah Bogor. Sehingga pengelolaannya membutuhkan kerja bersama lintas wilayah.

Baca Juga: Pemkab Bogor Janji Angkat Guru PPPK Jadi Penuh Waktu pada 2026

Saat ini, pemerintah pusat menetapkan Bogor Raya sebagai wilayah Band 1 pembangunan PSEL, yang pada awalnya melibatkan beberapa daerah. Namun, sebagian daerah mundur dari program tersebut.

“Kami tetap ingin bersih hati melanjutkan pengelolaan sampah bersama Kota Bogor. Kami sudah bersurat kepada DPRD menindaklanjuti keputusan tahun 2020. Tujuannya satu, sampah terolah, baik sampah baru maupun sampah lama,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, kolaborasi pihaknya dengan Pemkab Bogor bukan hanya pengelolaan pembuangan sampah saja, tetapi mematangkan rencana pemerintah pusat dalam menerapkan pola PSEL.

“Kita bahas tentang perpanjangan MoU antara kota dan kabupaten. Karena selama ini Kota Bogor membuang sampah di Galuga, Kabupaten Bogor. Demi terciptanya kerja sama yang baik dan meminimalisir dampak yang terjadi," tuturnya. (cr-6)

Tags:
TPA GalugaPemkot BogorPemkab Bogor

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor