Ia merujuk data dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang menyatakan bahwa kapasitas sungai harus ditingkatkan hingga tiga kali lipat agar bisa menampung volume air yang lebih banyak, mengingat permasalahan banjir yang kerap terjadi.
“Sungainya tidak pernah dinormalisasi, dan penanganan banjirnya tidak menyeluruh. Kita perlu tegas, jika tidak, masalah ini akan terus berulang,” kata Yayat.
Yayat juga mengusulkan solusi untuk warga yang tinggal di atas tanah negara. Ia mendorong agar mereka dipindahkan ke rumah susun yang berfungsi dengan baik dan diatur dengan rapi.
“Jika warga memiliki bukti kepemilikan yang sah, bayar sesuai ketentuan. Namun, jika tanah tersebut milik negara, harus ada langkah konkret untuk merelokasi mereka,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemprov Normalisasi Kali Krukut Tahun Depan
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya pengembangan hunian vertikal yang dapat menampung lebih banyak jumlah keluarga dalam satu area, sehingga mereka dapat menikmati lingkungan yang lebih tertata dan bebas dari banjir.
“Dengan mengelola rumah susun, warga dapat berpartisipasi dalam perawatan lingkungan, dan ini merupakan langkah menuju keadilan,” kata dia.
Yayat menyebut bahwa jika tuntutan dari warga hanya berfokus pada kompensasi ganti rugi, maka hal tersebut akan menjadi beban bagi pemerintah, terutama di tengah ketidakpastian status hukum tanah yang ada.
"Oleh karena itu, ada kebijakan yang lebih kesatria dan adil dalam menyelesaikan masalah tanah dan banjir di Jakarta," ujarnya. (cr-4)
