KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan dan menahan satu tersangka terkait kasus kematian bocah bernama Alvaro Kiano Nugroho, 6 tahun.
Korban yang dilaporkan hilang selama delapan bulan sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Tersangka tersebut tak lain adalah ayah tiri korban sendiri.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan ayah tiri korban menjadi tersangka kasus kematian Alvaro. Namun pihaknya masih terus bekerja melengkapi bukti-bukti, termasuk hasil pemeriksaan DNA terhadap jasad yang ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka.
“Betul, ayah tirinya,” ujar Nicolas, saat dikonfirmasi, Senin, 24 November 2025.
Namun Nicolas belum dapat memerinci lebih jauh, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan lanjutan. Ia menyebut Alvaro ditemukan sudah dalam kondisi tinggal tulang belulang atau kerangka. Penemuan kerangka yang diduga sebagai korban terjadi setelah polisi lebih dulu menangkap terduga pelaku penculikan.
Baca Juga: Masih Berduka, Keluarga Korban Kerangka di Kwitang Belum Putuskan Langkah Hukum
"Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro," ucap Nicolas.
Sebelumnya, tim gabungan yang melibatkan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Resmob Polda Metro Jaya telah dibentuk untuk menangani kasus hilangnya Alvaro. Upaya pencarian berlangsung intensif selama berbulan-bulan, namun tanpa hasil hingga kabar terbaru ini muncul.
Pada perkembangan sebelumnya, Kapolsek Seala menyampaikan bahwa setiap informasi baru yang masuk selalu ditindaklanjuti oleh tim. “Setiap ada informasi yang masuk kami mendalami dan menindaklanjuti. Begitu pun dengan pihak keluarga, termasuk kakek dan ibunda Alvaro,” kata Seala, Sabtu, 15 November 2025.
Terkait dugaan penculikan, Seala menegaskan bahwa penyelidikan saat itu masih terbuka dan belum dapat disimpulkan apakah Alvaro menjadi korban penculikan atau hanya orang hilang. Karena melibatkan anak di bawah umur, Polres Metro Jakarta Selatan turut menangani kasus tersebut. Kemudian bahwa jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah.
“Setiap kemungkinan pasti kami dalami. Dari tujuh, delapan, sepuluh, hingga sebelas saksi sudah kami periksa, termasuk bantuan dari Polres Metro Jakarta Selatan,” jelas Seala.
Seala juga mengingatkan keluarga agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku mengetahui keberadaan Alvaro dengan meminta uang. Beberapa kali, kakek Alvaro dilaporkan menjadi korban penipuan dari pihak tak bertanggung jawab. Pihaknya juga imbau agar keluarga menyampaikan semua informasi ke kami agar dapat didalami.
“Kami juga mengingatkan pihak keluarga untuk tidak mudah terpancing. Serahkan informasi kepada kami agar tidak terjadi lagi penipuan seperti yang dialami kakek Alvaro,” kata Seala.