"Rekeningnya aja udah dibikin. Nominalnya kita belum tahu, tapi rekening udah dibikinin. Nanti jadi tuh pas begitu pembebasan, duit itu udah direkening," katanya.
Ia dan warga lain menegaskan enggan menandatangni kesepatakan sebelum nominal tersebut disampaikan pemerintah.
"Kalau di sini, di pinggiran ini, sebenernya ada berapa rumah kecil, Banyak. Cuman udah pada tanda tangan. Soalnya tinggal keluarga saya doang yang belum," ungkap Debby.
Ia berharap adanya dialog langsung dengan pemerintah agar informasi pembebasan lahan menjadi transparan.
"Kita maunya tuh, kita ngomong dulu sama pemerintah. Nanti pemerintah jawabannya apa. Pasti kan kita enak," katanya.
Baca Juga: Kendalikan Banjir, DPRD DKI Desak Percepatan Normalisasi Ciliwung
Nursiah 73 tahun, warga Kelurahan Pengadegan, Jakarta Selatan, memilih pulang kampung ke Karawang jika uang ganti rugi sekitar Rp100 juta. Ia menilai, tempat tinggal di Jakarta mahal.
"Yang penting kalau kalau bisa dapat duit, ibu pulang kampung aja, bangun rumah gitu," ujarnya.
Di samping itu, ia juga enggan mengontrak rumah, karena harganya cukup mahal.
"Sedih aja sih gitu, sudah biasa di sini mau pindah mana kita? Sekarang cari kontrakan mahal," kata Nursiah kepada Poskota, Senin, 24 November 2025.
Baca Juga: Normalisasi Ciliwung Dilanjutkan, Pemprov Jakarta Siapkan Rp232 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Sementara itu, Nursiah sudah diminta untuk mengosongkan rumah bulan depan. Dengan kondisi tersebut, ia hanya bisa pasrah dan mengikuti proses yang berlaku.
