SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tiga pos pengawasan kendaraan pertambangan di jalur Cikande-Rangkasbitung, Kabupaten Serang, segera dibangun.
Kabid Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Serang, Agus Herlambang menjelaskan, pihaknya telah merancang pembentukan pos pengawasan terpadu di jalur Cikande-Rangkasbitung.
“Setiap pos pengawasan akan diisi lima personel, terdiri dari Polri, Dishub Provinsi dan Kabupaten Serang, serta Satpol PP Provinsi, dan Satpol PP Kabupaten Serang,” kata Agus, Senin, 24 November 2025.
Agus menuturkan, pengawasan dilaksanakan dalam dua waktu, yakni pukul 08.00-15.00 WIB dan 15.00-22.00 WIB. Namun, teknis pelaksanaan masih menunggu instruksi resmi dari Dishub Banten.
Baca Juga: Sawah Warga Munjul Pandeglang Rusak Tertimbun Limbah Tambang Batu
“Untuk pelaksanaan dua shift ini, kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Dishub Provinsi Banten agar langkah yang diambil benar-benar sesuai dengan regulasi dan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabagops Polres Serang, Kompol Edi Susanto mengatakan, truk pengangkut tambang harus diawasi supaya beroperasi sesuai waktu yang ditentukan.
“Polres Serang sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan sesuai Pergub, termasuk pengawasan di lapangan untuk memastikan kendaraan tambang hanya beroperasi pada jam yang ditentukan yaitu pukul 22.00 hingga 05.00 WIB,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Polres Serang juga telah melakukan penyekatan kendaraan tambang pada titik-titik tertentu. Hanya saja, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi kendala, karena keterbatasan jumlah personel.
Baca Juga: Polhut Meninggal seusai Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Sukajaya Bogor
“Kami sudah melakukan penyekatan sebagaimana diatur dalam Pergub, namun dengan keterbatasan personel, kami tidak bisa melakukan backup sepenuhnya. Selain itu, regulasi jam operasional kendaraan tambang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan,” tuturnya. (rah)