PPPK ke PNS Tanpa Tes: DPR Siap Bahas, BKN Tegaskan Aturan Saat Ini Masih Wajib Tes

Jumat 21 Nov 2025, 17:22 WIB
PPPK ke PNS tanpa tes (Sumber: Pinterest)

PPPK ke PNS tanpa tes (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes kembali menguat dan mendapatkan sinyal positif dari otoritas legislatif.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan kesiapannya untuk membahas usulan kontroversial ini dalam proses revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023.

Aspirasi untuk percepatan alih status ini disuarakan secara langsung oleh berbagai forum PPPK, seperti Ikatan Pendidik Nusantara dan Forum PPPK, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Tuntutan utama mereka adalah kejelasan jenjang karir, kepastian kerja jangka panjang, dan yang paling krusial adalah pemberian hak pensiun yang saat ini tidak dimiliki oleh status PPPK.

Baca Juga: Viral! Suami Ceraikan Istri Setelah Jadi PPPK, Publik Soroti Etika Aparatur

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menegaskan komitmen lembaganya untuk menampung dan membahas aspirasi tersebut.

"Harus ada kemauan dari pemerintah untuk mengalihkan P3K ke PNS tanpa tes. DPR tidak bisa berjalan sendiri," kata Dede Yusuf Jumat, 21 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa peluang perubahan status itu terbuka lebar asalkan terdapat kesepakatan politik dan komitmen konkret dari Pemerintah sebagai pelaksana kebijakan.

BKN: Hukum Saat Ini Tidak Izinkan Peralihan Otomatis

Di sisi lain, menanggapi maraknya wacana ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pelaksana teknis kepegawaian memberikan penjelasan yang lebih berhati-hati berdasarkan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Kabar Baik! Honorer Gagal CPNS 2024 Kini Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat dan Mekanismenya

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa berdasarkan UU ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) yang ada, tidak ada mekanisme otomatis bagi PPPK untuk beralih status menjadi PNS.


Berita Terkait


News Update