Tunjangan Profesi Guru November 2025 Cair Barengan untuk ASN dan non-ASN, Kapan Jadwalnya? Cek di Sini

Rabu 19 Nov 2025, 08:33 WIB
Ilustrasi - TPG Triwulan 4 2025 cair November untuk guru ASN dan non-ASN. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi - TPG Triwulan 4 2025 cair November untuk guru ASN dan non-ASN. (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Daftar Pelanggaran dan Besaran Denda yang Pasti Kena Tilang Operasi Zebra Lodaya 2025

Kapan TPG November 2025 Cair?

Perlu dicatat, meskipun guru ASN dan non-ASN menerima tunjangan berbarengan pada November, namun proses penyaluran dana tetap dilakukan secara bertahap.

Ini karena cepat lambatnya dana tunjangan cair tergantung pada validasi data guru. Jika data sudah benar dan berhasil divalidasi, maka Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) bisa terbit dan dana tunjangan langsung cair.

Berikut jadwal pencairan TPG Triwulan 4 2025 yang telah disusun oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

  • Tahap 1: 12-14 November 2025
  • Tahap 2: 17-21 November 2025
  • Tahap 3: 24 November 205 sampai dengan seterusnya

Kabar baiknya, para guru non-ASN yang sudah memiliki status inpassing (penyetaraan) dikabarkan sudah mulai menerima tunjangan dari Kemenkeu sejak pekan kedua November.

Sementara, untuk guru ASN masih harus melalui beberapa proses administrasi terlebih dahulu sebelum tunjangan cair.

Nominal Tunjangan yang Cair

Jumlah dana tunjangan yang cair kepada guru ASN dan non-ASN berbeda nominalnya. Berikut ini besaran TPG yang diberikan sesuai status guru.

1. Guru ASN Daerah

Tunjangan setara 1 kali gaji pokok per bulan yang dikalikan 12 bulan dalam satu tahun anggaran.

2. Guru non-ASN

Tunjangan sebesar Rp2.000.000 per bulan dengan total per tahunnya sebesar Rp24.000.000.

3. Guru non-ASN yang Sudah Inpassing

Tunjangan setara gaji pokok hasil verifikasi dan validasi (verval) inpassing, kemudian dikalikan 12 bulan. Tiap guru bisa berbeda nominalnya.

Cara Cek Status Pencairan TPG di Info GTK

Setiap guru perlu memeriksa validasi data di Info GTK secara berkala utuk memastikan jika data sudah mendapatkan kode 08 dan juga tunjangan sudah cair.

1. Buka situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.


Berita Terkait


News Update