TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Aktivis Kabupaten Tangerang (PAKTA) kembali menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, pada Rabu sore, 19 November 2025.
Demonstrasi tersebut merupakan lanjutan dari aksi pada Senin, 17 November 2025. Saat itu, dalam tuntutannya mahasiswa menolak provokasi dan mencegah eskalasi aksi massa yang lebih besar.
Pasalnya, salah satu akun media sosial @virdianaurelio dinilai melakukan provokasi yang menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya Kabupaten Tangerang.
Dalam orasinya, Gandi Sadewa, salah satu peserta aksi menilai bahwa aspirasi yang disuarakan pihaknya harus segera disampaikan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat.
"Kami melihat perlunya eskalasi aspirasi ini ke tingkat nasional. Masyarakat Kabupaten Tangerang menginginkan situasi yang aman, nyaman, dan bebas dari provokasi," katanya.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Bangun 120 Sanitasi di Ponpes
Dalam pernyataan sikapnya, PAKTA secara tegas menolak narasi provokasi yang disebarkan melalui akun media sosial @virdianaurellio dan akun serupa.
"Kami mendesak semua pihak, termasuk di tingkat nasional, untuk mencegah aksi massa yang tidak terkendali dan memastikan setiap aksi dilakukan secara damai, terorganisir, dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.
PAKTA juga menuntut DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat melalui mekanisme resmi.
"PAKTA berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ini dan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjaga keamanan dan kedamaian di tingkat daerah maupun nasional,".
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKB, Ustur Ubadi mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh PAKTA ke DPR RI dan Pemerintah Pusat.
"Untuk saat ini, yang paling efektif adalah dengan berkirim surat. Kami akan sampaikan hasilnya dalam waktu dekat kepada sahabat-sahabat," jelasnya.
