KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie, menjelaskan alasan pihaknya sempat menolak kehadiran Roy Suryo dan rombongan dalam forum audiensi dengan elemen masyarakat sipil di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 November 2025.
Mereka pada akhirnya diperbolehkan masuk, tetapi dengan ketentuan tidak diperkenankan menyampaikan pendapat.
“Kami menggelar forum dengar pendapat dengan berbagai organisasi masyarakat, termasuk para tokoh dan YouTuber. Semua hadir berdasarkan surat permohonan audiensi, salah satunya dari Refly Harun,” ujar Jimly kepada awak media di lokasi, Rabu, 19 November 2025.
Menurut Jimly, terdapat ketidaksesuaian antara daftar nama yang diajukan Refly dalam surat dan orang yang benar-benar hadir. Setelah dicek, beberapa nama yang datang ternyata berstatus tersangka. Temuan itu langsung dibahas dalam rapat internal mendadak.
Baca Juga: Refly Harun hingga Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Komisi Reformasi Polri
Hasilnya, Komisi memutuskan untuk tidak mengakomodasi individu yang sedang berstatus tersangka. Pertimbangannya adalah menjaga netralitas dan etika, terlebih pertemuan berlangsung di lembaga resmi kepolisian.
“Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Belum tentu bersalah, tetapi etika harus dijaga,” ucap Jimly.
Jimly menegaskan bahwa keputusan akhirnya adalah mengikuti nama yang tercantum dalam surat permohonan. Komisi, kata dia, tidak sedang menangani kasus perorangan, melainkan mencari masukan untuk reformasi kepolisian ke depan. Kasus-kasus yang dibawa, menurutnya, hanya dijadikan referensi untuk perbaikan kebijakan.
Jimly juga mengungkapkan bahwa dirinya telah memberi tahu Refly Harun sejak malam sebelumnya agar tidak membawa nama-nama yang sedang bermasalah secara hukum. Namun, pesan tersebut ternyata tidak diteruskan kepada Roy Suryo, Tifauziah, dan Rismon.
“Saya sudah WA ke Refly, kesimpulan rapat: lebih baik tidak usah dibawa. Sampaikan saja aspirasinya, kritik sekeras apa pun dipersilakan, termasuk soal isu ijazah palsu. Hanya orang-orang itu yang sebaiknya tidak hadir,” jelas Jimly.
Baca Juga: Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon tidak Ditahan, Ini Alasannya
Saat mengetahui mereka tetap datang, Jimly mengaku terkejut. Komisi akhirnya memberikan dua opsi, yaitu duduk di luar atau berada di barisan belakang tanpa hak bicara. Namun Roy Suryo dan kawan-kawan memilih walk out. Namun demikian, Jimly menghargai putusan mereka untuk melakukan aksi walk out.
“Mereka memilih keluar karena merasa itu sikap perjuangan. Saya menghormati sikap Refly sebagai aktivis, tetapi kami juga harus menghormati kesepakatan forum soal tidak menghadirkan pihak berstatus tersangka,” ucap Jimly.