Kritikus politik, Faizal Assegaf.

Nasional

Audiensi Diwarnai Walkout, Faizal Assegaf Dorong Mediasi Kasus Ijazah Jokowi

Rabu 19 Nov 2025, 22:13 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO ID - Kritikus politik, Faizal Assegaf, menyampaikan, sejumlah poin penting dalam audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 November 2025.

Salah satu yang menjadi sorotan utamanya adalah usulan penyelesaian kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melalui jalur mediasi.

Faizal menilai kasus yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo bersama sejumlah tokoh lain bersifat inkontra produktif dan sarat muatan politik. Karena itu, kata Faizal, pendekatan non-litigasi bisa menjadi jalan tengah yang lebih efektif.

“Kami berharap tim reformasi Polri dapat memediasi kasus-kasus hukum yang dianggap inkontra produktif, yang dianggap tidak penting barangkali bisa diselesaikan melalui pendekatan-pendekatan ideologis,” ujar Faizal kepada awak media, Rabu, 19 November 2025.

Baca Juga: Pernyataan Sikap Dokter Tifa Usai Diperiksa Polda Metro Jaya atas Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Faizal juga menegaskan bahwa dukungan moral akan digalang untuk mendorong Tim Reformasi Polri bekerja lebih fokus secara konstruktif. Faizal meminta agar pembahasan tidak hanya berhenti pada tataran tematik, tetapi menyentuh substansi perbaikan institusi.

“Paling penting, kami akan galang gelombang dukungan yang kuat secara moral kepada Tim Reformasi Polri untuk bekerja lebih fokus, tidak sekadar pembahasan tematis, tapi masuk pada pendekatan substansi yang konstruktif,” kata Faizal.

Audiensi tersebut awalnya dijadwalkan dihadiri sejumlah nama, seperti mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dokter Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa, serta Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah.

Namun, mereka memilih walk out setelah peserta yang berstatus tersangka dilarang berbicara dalam forum.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang dibagi dua klaster kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Sementara klaster kedua meliputi Roy Suryo, dr. Tifa, dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Tags:
Dokter Tifa Roy Suryo Faizal AssegafIjazah Jokowi

Ali Mansur

Reporter

Mohamad Taufik

Editor