Operasi Zebra 2025 hingga 30 November 2025, Cek Daftar Pelanggaran yang Jadi Prioritas Penindakan

Selasa 18 Nov 2025, 05:00 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra 2025.(Sumber: Pinterest)

Ilustrasi Operasi Zebra 2025.(Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Korlantas Polri kembali menggelar Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia.

Operasi ini berlangsung mulai 17 November hingga 30 November 2025, dan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Operasi tahunan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pendekatan edukatif dan humanis demi mengurangi angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran pengguna jalan.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin menjelaskan bahwa Operasi Zebra 2025 diarahkan pada tiga sasaran besar, yaitu:

Baca Juga: Polda Metro Jaya Klaim Operasi Zebra 2025 untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Persiapan Operasi Lilin Nataru

Operasi Zebra 2025 menjadi langkah awal dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat selama liburan akhir tahun.

Kamseltibcarlantas

Pelaksanaan operasi ini mengacu pada hasil analisis keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tiga bulan terakhir yang menunjukkan sejumlah tren pelanggaran.

Menanggapi Fenomena di Masyarakat

Salah satunya adalah penertiban balap liar, yang kini menjadi fokus perhatian karena dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Aries menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas melalui teguran simpatik, sehingga masyarakat tidak hanya ditindak, tetapi juga diedukasi mengenai pentingnya keselamatan.

Baca Juga: Kendaraan Tanpa Pelat Nomor jadi Sasaran Empuk Operasi Zebra 2025

“Ini operasi Zebra kita laksanakan selama 14 hari. Sebagian anggota kita, terutama PJR dan yang sudah tersprint akan di BKO-kan ke wilayah-wilayah baik Polda Banten, Polda Metro dan Polda Jabar sebagain,” ujarnya dikutip dari laman resmi Korlantas Polri pada Selasa, 18 November 2025.

Daftar Pelanggaran yang Disasar dalam Operasi Zebra 2025

Selain tiga parameter di atas yang menjadi tujuan operasi zebra, ada sejumlah pelanggaran yang disasar oleh Korlantas, antara lain:

  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  • Tidak memakai helm SNI
  • Melanggar rambu atau marka jalan
  • Melanggar lampu APILL
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
  • Balap liar
  • Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang

Korlantas menegaskan bahwa seluruh pelanggaran tersebut menjadi sumber risiko kecelakaan yang perlu diminimalkan melalui operasi terarah dan terukur.

Baca Juga: Polres Bogor Terjunkan 185 Personel saat Operasi Zebra Lodaya 2025

Fokus Perlindungan Pejalan Kaki

Dalam Operasi Zebra 2025, pejalan kaki menjadi kelompok yang mendapatkan perhatian khusus.

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menekankan bahwa mereka adalah pengguna jalan paling rentan yang membutuhkan perlindungan ekstra.

Ia menyatakan bahwa keselamatan pejalan kaki harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan lalu lintas.

“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” ujar Agus.

Dengan fokus ini, Polri berharap tercipta ruang jalan yang lebih aman dan ramah bagi seluruh pengguna, termasuk mereka yang tidak menggunakan kendaraan.


Berita Terkait


News Update